Fadli sebut Puan ibarat zombie di DPR, PDIP bilang 'move on Zon'
"Fadli Zon lebih terkagum-kagum memandangi aksi foto selfienya bersama gadis kelinci bule ketimbang membaca aturan."
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyebut setiap kader partai politik yang sebelumnya duduk di DPR begitu dilantik jadi menteri otomatis sudah berhenti. Sebab, kata dia, perundang-undangan yang mengatur tentang Kementerian maupun DPR tidak mengenal adanya rangkap jabatan.
Oleh sebab itu, dia menilai pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menyebut Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani sebagai 'zombie' di DPR karena belum mundur merupakan pernyataan yang salah besar.
"Jika Fadli Zon masih menganggap masih adanya rangkap jabatan oleh menteri-menteri yang sebelumnya pernah dilantik sebagai anggota DPR, karena Fadli Zon lebih sibuk dengan urusan pribadinya yang lebih mengagumi gadis-gadis kelinci bule dayang-dayang kampanyenya Donald Trump di Amerika Serikat," kata Masinton saat dihubungi merdeka.com, Selasa (15/9).
"Fadli Zon lebih terkagum-kagum memandangi aksi foto-foto selfienya bersama gadis kelinci bule ketimbang membaca aturan perundang-undangan," lanjut Masinton.
Lebih jauh, Masinton menilai, Fadli Zon tidak memahami perundang-perundangan yang ada. Dia menyebut dalam UU 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, pasal 23 yang berbunyi: "Menteri Negara dilarang merangkap jabatan sebagai: a) Pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan". Serta, dalam UU 17/2014 tentang MD3, pasal 236 ayat 1; "Anggota DPR dilarang merangkap jabatan; a) sebagai pejabat negara lainnya,".
"Padahal jika Fadli Zon sebagai pimpinan DPR membaca aturan perundang-undangan secara utuh, maka seharusnya tidak ada lagi keseleo lidah yang terucap dari Fadli Zon. Karena memang dalam perundang-undangan kita tidak mengenal adanya rangkap jabatan. Move on Zon!" tegas Masinton.
Sebelumnya, Fadli Zon menegaskan, jika Puan sudah tidak lagi mempunyai hak apapun di DPR, apalagi jika dirinya ingin menjadi pimpinan DPR. Bahkan menurutnya, putri dari Megawati Soekarnoputri itu dinilai sudah seperti 'Zombie', karena sudah puluhan kali tak menghadiri rapat apapun di kompleks parlemen Senayan tersebut.
"Kalau orang sudah tidak hadir di beberapa pertemuan, di sidang Paripurna, ini sudah puluhan kali enggak hadir. Maka enggak bisa, itu sudah jadi zombie," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/9).
Wakil Ketua Umum Gerindra itu pun meminta, agar Puan segera mengundurkan diri sebagai anggota DPR, karena ketidakjelasan statusnya di Senayan sampai saat ini berpotensi melanggar UU MD3.
Baca juga:
Fadli Zon berang diserang soal Trump, ibaratkan Puan dengan zombie
Fadli Zon sebut alasan PDIP belum ganti Puan dan Tjahjo mengada-ada
Status tak jelas, Fadli Zon bilang Puan jadi 'Zombie' di DPR
Fahri Hamzah minta Puan segera buat surat pengunduran diri dari DPR
Di Festival Boalemo 2015, Puan puji keindahan pesisir Teluk Tomini
Menko Puan: Pendidikan bukanlah untuk pencitraan
Puan dan Tjahjo belum mundur dari DPR, Demokrat minta KPU tegur PDIP
-
Apa yang akan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani terkait calon Panglima TNI? Nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya.
-
Bagaimana Effendi Simbolon menunjukkan kesetiaannya terhadap PDIP? Effendi di hadapan Hasto dan dewan kehormatan PDIP menyatakan tegak lurus dengan arahan partai.
-
Kapan Ganjar Pranowo hadir di Rakernas PDIP? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Siapa yang Ganjar Pranowo temui di Rakernas PDIP? Ganjar tiba di lokasi pukul 13.27 WIB dengan mengenakan pakaian serba merah sambil membawa gambar Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden pertama RI, Soekarno.
-
Apa tanggapan Doli Kurnia tentang pertemuan Puan Maharani dan Rosan Roeslani? "Kalau pun misalnya terjadi kan (Puan bertemu Rosan) enggak apa-apa ya bagus-bagus aja, ini di bulan Ramadan makin banyak silaturahmi," kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (1/ 4).
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut: