Fadli Zon geram tak diundang Akom di rapat Bamus RUU Tax Amnesty
Menurut Fadli, Akom sebagai Ketua DPR tak bisa seenaknya meneken dan langsung menyetujui rencana pembahasan RUU itu
Wakil Ketua DPR Fadli Zon geram dengan sikap Ketua DPR Ade Komarudin yang menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) secara diam-diam. Rapat Bamus soal rencana pembahasan RUU Tax Amnesty tersebut digelar Senin (11/4) kemarin.
Fadli mengatakan, Akom sebagai Ketua DPR tak bisa seenaknya meneken dan langsung menyetujui rencana pembahasan RUU itu. Kata dia, masih ada perbedaan pandangan setuju atau tidaknya RUU Tax Amnesty dilakukan pembahasan.
"Memang beda (sikap pimpinan DPR), belum ada kesimpulan," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (12/4).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan, masih banyak pihak yang menolak pembahasan RUU Tax Amnesty. Komisi XI DPR tidak bisa serta merta melanjutkan pembahasan RUU Tax Amnesty dengan pemerintah, yakni Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
"Enggak bisa dilanjutkan. Saya masih mempermasalahkan itu hasil rapat Bamus," tuturnya.
Sebelumnya diketahui, Ketua DPR Ade Komarudin telah menandatangani rencana pembahasan RUU Tax Amnesty.
Akom mengklaim, rencana pembahasan RUU Tax Amnesty hampir dihadiri semua perwakilan fraksi dan pimpinan. Dalam rapat itu, dihadiri oleh 8 fraksi dari 10 partai yang ada di parlemen.
"Dan kemarin rapat dihadiri oleh semua pimpinan fraksi kuorum ya," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/4).