Fadli Zon: Nama menteri tak perlu ke KPK,ada masalah tata negara
"Itu kan yang namanya pilihan menteri hak prerogatif presiden, enggak perlu dikirim ke KPK."
Koalisi Merah Putih mengkritik langkah Presiden Joko Widodo yang melibatkan KPK dalam rekrutmen calon menteri. Mereka berdalih, pelibatan KPK dalam menyeleksi calon menteri dapat menjadi masalah dalam ketatanegaraan di Indonesia.
"Itu kan yang namanya pilihan menteri hak prerogatif presiden, enggak perlu dikirim ke KPK. Akan menjadi masalah ketatanegaraan," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/10).
Wakil Ketua DPR itu menegaskan, persoalan rekrutmen menteri bukanlah ranah KPK. Tetapi menjadi hak prerogatif Presiden Jokowi.
Pelibatan KPK tersebut, tambah Fadli, menyebabkan tata negara di Indonesia menjadi campur aduk. "Seharusnya tak perlu calon pembantu presiden dikirim ke KPK, itu hak prerogatif di tangan presiden," tegas Fadli.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyampaikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo ihwal tingkat integritas dan potensi berlaku korup para calon menterinya kemarin. Lembaga penegak hukum itu bahkan menyatakan di antara nama calon menteri disodorkan Jokowi, ada beberapa yang terindikasi tidak bersih.
Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnain, dari daftar nama diserahkan kembali kepada Jokowi kemarin malam memang ada yang mendapatkan penilaian buruk. Hal itu diketahui setelah KPK dan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan menelusuri profil para calon pejabat itu.
"Yang berisiko tinggi kami anggap merah, yang kami anggap kurang kami beri warna kuning," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, saat dihubungi awak media melalui telepon seluler, Senin (20/10).
Baca juga:
KPK ingatkan Jokowi jangan gaet calon menteri korup
KPK akui ada calon menteri Jokowi terindikasi korup
Beredar bocoran nama calon menteri Jokowi yang disetor ke KPK
Jokowi bakal rutin evaluasi menteri dan diberi target kerja
Indo Barometer: Puan jadi representasi PDIP di kabinet Jokowi
KPK & PPATK serahkan pelacakan harta calon menteri ke Jokowi
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Apa yang mungkin diberikan Jokowi untuk Kabinet Prabowo? Tak hanya memberikan pendapat, mantan Wali Kota Solo tersebut juga bisa memberikan usulan nama untuk kabinet mendatang.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa yang ditinjau oleh Jokowi di Kabupaten Keerom? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung ladang jagung yang ada di kawasan food estate, Desa Wambes, Kecamatan Mannem, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.