Polisi Belum Terima Surat Keterangan Sakit Vadel
Vadel meminta penjadwalan ulang agar dirinya diperiksa pekan depan.
Vadel Badjideh batal memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi alias Lolly (17). Vadel mengaku dirinya sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan penyidik hari ini, Jumat (27/9).
Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan penyidik sempat meminta surat keterangan sakit kepada Vadel melalui kuasa hukumnya, namun suatu tersebut tidak mampu diberikan.
"Kuasa hukum dari VA kemarin memberikan surat penundaan kepada kasat serse Polres Jakarta Selatan kemudian disitu tertulis dari VA kurang sehat tapi dari penyidik meminta untuk surat sakit. Sampai saat ini dari kuasa hukum VA belum memberikan keterangan surat sakit," katanya di Polres Jakarta Selatan, Jumat (27/9).
Pihak kepolisian masih kukuh untuk menunggu kehadiran Vadel meskipun telah menerima kabar ketidak hadirannya. Sampai saat ini pun penyidik tak kunjung menerima surat sakit tersebut.
Namun, kata Nurma, Vadel meminta penjadwalan ulang agar dirinya diperiksa pekan depan.
"Untuk penundaan yang diberikan disitu tertulis tanggal 4 Oktober 2024 dengan jam yang sama, hari Jumat," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Vadel, Razman Nasution membenarkan kabar kliennya batal memenuhi panggilan penyidik hari ini Jumat (27/9).
"Ada undangan klarifikasi yang disampaikan Polres Jakarta Selatan kepada klien kami Vadel Alfajar Badjideh yang diminta untuk hadir pada hari Jumat tanggal 27 September 2024 pukul 14.00. Tetapi oleh karena dua hal, pertama saudara Vadel Badjideh lagi kurang sehat," kata Razman saat dikonfirmasi, Jumat (27/9).
Razman mengaku sudah berkoodinasi dengan pihak penyidik soal ketidakhadiran Vadel untuk diperiksa. Oleh sebab itu dia meminta penjadwalan ulang pada pekan depan.
"Kami minta tunda kepada hari Jumat depan tanggal 4 Oktober 2024. Insyallah pada hari itu saudara Vadel akan hadir dan kami dampingi sebagai kuasa hukum dari Vadel," jelas Razman.
Di satu sisi, dia mengaku masih mengumpulkan sejumlah bukti kliennya itu tidak terlibat dalam dalam pelecehan seksual dan aborsi anak Nikita, Lolly (17). Meskipun Nikita sendiri sudah sempat memberikan bukti berupa testpack dan foto anaknya yang telah dihamili oleh Vadel.
"Tim saya, secara jujur saya katakan kita ingin benar-benar profesional dalam menangani perkara ini dan saya selaku ketua tim dengan teman-teman, sedang mengumpulkan barang bukti tambahan yang kami punya," pungkas Razman.