Fadli Zon nilai KPK lucu, mau diperiksa DPR ngadu ke Jokowi
Fadli Zon nilai KPK lucu, mau diperiksa DPR ngadu ke Jokowi. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sikap atas polemik antara DPR dengan KPK. Menanggapi itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, KPK lucu.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sikap atas polemik antara DPR dengan KPK. Pernyataan ini menyusul dengan banyaknya hal-hal yang harus dihadapi oleh KPK, salah satunya hak angket terhadap komisi antirasuah tersebut yang tengah bergulir di parlemen.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, KPK lucu. Menurut dia, sebuah hal yang lumrah jika ada lembaga negara yang dipanggil oleh DPR.
"Menurut saya sih lucu aja kalau ada institusi atau lembaga itu diperiksa oleh DPR. Di seluruh dunia itu biasa ini yang namanya demokrasi ya begitu," kata Fadli di Komplek DPR MPR, Jakarta, Selasa (13/6).
Menurutnya, DPR sebagai wakil rakyat sudah seharusnya menjalankan salah satu fungsinya yakni pengawasan. Dia pun menyebutkan Presiden Amerika Serikat pun diawasi oleh House of representative.
"Kalau tidak mau demokrasi bubarkan saja DPR. Tugas DPR itu memang mengawasi dan semua harus mau diawasi karena orang-orang yang duduk di sini mendapatkan mandat dari rakyat salah satu fungsinya atau tugasnya adalah untuk mengawas," papar Fadli.
Sehingga seharusnya KPK tidak perlu ketakutan bila diperiksa oleh DPR lewat hak angket. Sebab adanya Pansus hak angket pun merupakan bagian dari konstitusi.
Sementara itu, ketika disinggung rencana KPK yang berencana mengadukan ke MA dan MK terkait hak angket, Fadli mempersilakan. Pihaknya akan menghargai setiap proses hukum yang berlangsung karena merupakan bagian dari demokrasi.
"Silakan saja, tetapi kita akan menghargai proses yang ada proses demokrasi, proses politik. Sekali lagi kita bukan suka atau tidak suka," katanya.
Dia pun mengaku, Fraksi Gerindra terpaksa mengirimkan delegasi ke Pansus hak angket KPK agar bisa mengawasi proses angket.
"Sebab ketika kita tidak mengirimkan wakil maka kita juga tidak punya hak suara tidak punya opini tidak punya hak bicara di dalam," pungkasnya.
Baca juga:
Jokowi: Saya tidak ingin KPK lemah!
Fahri Hamzah beberkan permainan politik di KPK
Ini alasan PKB belum setor nama ke Pansus angket KPK
Fahri, Fadli dan 23 anggota pansus angket KPK dilaporkan ke MKD
Pemerintah tak bisa campuri Pansus angket KPK
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).