Fadli Zon nilai Polri lamban usut kasus Novel ketimbang makar
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Polri lamban menangani kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Hal ini, kata Fadli, berbeda saat Polri mengungkap kasus-kasus lainnya seperti dugaan makar terhadap Presiden Joko Widodo oleh sejumlah aktivis dan para ulama.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Polri lamban menangani kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Hal ini, kata Fadli, berbeda saat Polri mengungkap kasus-kasus lainnya seperti dugaan makar terhadap Presiden Joko Widodo oleh sejumlah aktivis dan para ulama.
"Saya kira ini agak lambat dibanding yang lain-lain persoalan makar. Bahkan kasus lain dapat prioritas. Saya kira ini menjadi perhatian publik yang cukup lama dan juga tentu saja Novel memerlukan keadilan," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/7).
Fadli Zon menyarankan Polri segera menyelesaikan kasus teror kepada Novel karena telah menjadi perhatian publik. Menurutnya, pengungkapan kasus yang lamban justru menimbulkan adanya fakta-fakta yang ditutupi oleh Polri.
"Karena ini sudah berjalan hampir 4 bulan dan biasanya untuk kasus lain berjalan cepat. Tetapi dalam kasus ini berjalan lambat dan ada kesan yang mungkin ditutupi atau kesan yang tidak transparan," tegasnya.
"Jadi memang pihak Polri tentu punya deadline dalam menyelesaikan persoalan ini sehingga kita bisa move on tidak selalu mempertanyakan kenapa ini tidak selesai. Kira-kira begitu," sambung Fadli.
Ditambahkannya, pembentukan tim pencari fakta (TPF) bisa dibentuk apabila terdapat hambatan atau konflik kepentingan dari pengusutan kasus tersebut. Namun jika dari hasil penyidikan Polri mendapat temuan yang mengarah pada aktor intelektual teror terhadap Novel maka pembentukan TPF tidak lagi diperlukan.
"Kalau memang terhambat karena ada satu prosedur atau konflik of interest ya bisa saja dibentuk TPF," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berencana memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Pertemuan tersebut direncanakan membahas tentang penanganan kasus penyidik senior KPK, Novel Baswedan.