Fadli Zon: Wajar kalau bupati ingin diteruskan keluarganya
Fadli menilai, ada kekosongan aturan di UU Pilkada yang tidak melarang kepala daerah mundur demi meloloskan keluarganya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak mempermasalahkan kepala daerah yang mundur dari jabatan sebelum periode kepemimpinannya berakhir. Meski hal itu sengaja dilakukan demi menyiasati aturan agar anggota keluarganya dapat maju dalam pilkada.
"Iya dan wajar kan kalau ada bupati yang ingin keluarganya meneruskan," kata Fadli di gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (7/7).
Menurut Fadli, persoalan tersebut tidak diatur secara tegas di UU Pilkada. Maka dari itu sulit untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah yang mengundurkan diri ini.
"Masalahnya jika undang-undang diatur atau tidak, sulit bagi kita memberikan sanksi. Kesalahan DPR dan pemerintah juga, seperti bagaimana sanksi money politics yang tidak diatur," terang dia.
Fadli menilai, kepala daerah yang mundur untuk memberi jalan keluarganya mencalonkan diri memang mengarah ke politik dinasti. Maka dari itu dalam rapat konsultasi kemarin Kemendagri dan DPR membahas persoalan tersebut.
"Masalahnya mereka bermain di area abu-abu dan kekosongan hukum. Karena itu saya kira ada wacana melakukan revisi terhadap UU Pilkada," pungkas dia.
Baca juga:
DPR minta pemerintah talangi kekurangan anggaran Pilkada Rp 564 M
Mendagri sebut hanya bencana yang bisa undur penyelenggaraan pilkada
Macam-macam strategi parpol hadapi pilkada serentak
NasDem tak pungut biaya buat calon kepala daerah yang maju pilkada
Pilkada serentak, NasDem siapkan calon kepala daerah yang bersih
Komisi II DPR tolak anggapan Bawaslu tak penting buat Pilkada
Banyak kepala daerah mundur jelang pilkada, Mendagri ngadu ke DPR
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.