Fahmi Idris akan upayakan agar Jusuf Kalla bisa jadi cawapres Jokowi
Demi memuluskan niat menjadikan Jusuf Kalla cawapres, Fahmi mempertimbangkan melakukan uji materi pasal 7 UUD 1945 yang mengatur tentang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden melalui MK.
Anggota Dewan Pembina Golkar, Fahmi Idris mengatakan, partainya mempertimbangkan mencalonkan kembali Jusuf Kalla (JK) sebagai calon Wakil Presiden untuk mendampingi Joko Widodo. Namun, diakuinya, niatan mencalonkan JK terhalang ketentuan dalam Pasal 7 UUD 1945. Pasal tersebut mengatur batas maksimal seseorang bisa menjabat selaku presiden dan wakil presiden adalah dua kali periode jabatan.
"Pak JK ini dihadapkan dalam satu ketentuan dalam konstitusi bahwa apa presiden ataupun wapres yang sudah dua kali memimpin sudah tidak bisa lagi," kata Fahmi di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (27/3).
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Kapan Uje meninggal? Kiprah ustaz gaul ini hanya bertahan hingga usia 40 tahun. Pada 26 April 2013 dini hari, Uje mengalami kecelakaan tunggal di Pondok Indah.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai dampak dari hukuman terhadap BUMN yang rugi? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem," ujar JK.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai harga alutsista bekas yang dibeli pemerintah? "Sebetulnya bukan hanya bekas, berapa harga bekas itu? Itu hal yang berbeda. Kalau ini 'kan harganya rata-rata Rp1 triliun satu pesawat, pesawat yang umurnya 25 tahun," kata JK. Ketika orang ingin membeli pesawat, yang diukur ada dua yaitu umur dan jam terbangnya. Khusus umur sangat berpengaruh pada teknologi yang ada di dalam pesawat tersebut.
-
Apa yang diungkapkan Jusuf Kalla mengenai pembelian alutsista bekas? Pemerintah membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas dengan harga murah bukan terjadi saat ini saja. Hal tersebut dinungkapkan langsung Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) yang pernah berpasangan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo. Pemerintah Beli Alutsista Bekas Umur 25 Tahun Harganya Rp1 Triliun kata JK dikutip dari Antara, Kamis (11/1) "Saya kira pemerintah 'kan tidak satu kali ini beli bekas (alutsista bekas), tetapi selalu murah. Murah sekali barang bekas itu sebetulnya, apalagi kalau sudah tua,"
Demi memuluskan niat itu, kata Fahmi, pihaknya mempertimbangkan melakukan uji materi pasal 7 UUD 1945 yang mengatur tentang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden melalui MK. Ketika ditanya alasan memilih uji materi ketimbang amandemen UUD 1945, Fahmi tidak menjelaskan lebih detil.
"Bukan (amandemen UUD 45), melalui MK, jadi tentu akan ada nanti judicial review," terangnya.
Bila upaya itu gagal, Golkar akan mencari sosok lain untuk dicalonkan menjadi cawapres Jokowi. Menurutnya, Golkar tidak akan kesulitan mencari sosok cawapres dari internal karena cukup banyak stok kader potensial.
"Tapi kalau ternyata tidak, tentu Golkar akan mencari calon yang lain, yang menurut pertimbangan kami mencari tokoh lain itu tidak terlalu sulit dan rumit, karena kita punya calon," klaim Fahmi.
Fahmi mengakui, salah satu nama yang dipertimbangkan diusung menjadi cawapres Jokowi adalah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Dorongan agar Airlangga dicalonkan menjadi cawapres juga diangkat dalam acara Rakernas Golkar beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Golkar sebut Jokowi butuh cawapres paham ekonomi dan jaringan partai kuat
Rapat dengan Dewan Pembina, Airlangga sebut senior Golkar siap turun di 2019
Ical klaim Golkar bangga sumbangkan kader ke partai lain
Fahmi Idris akan upayakan agar Jusuf Kalla bisa jadi cawapres Jokowi
Konsolidasi dengan dewan pembina, DPP Golkar tak bahas cawapres
Priyo dikabarkan ke Partai Berkarya, JK sebut 'Kalau tidak senang biasanya pindah'