Fahri bandingkan Inpres penghematan anggaran ala Jokowi dan SBY
"Pemotongan dan penghematan beda. Penghematan ada Inpresnya Pak SBY," kata Fahri
Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2016 tentang penghematan anggaran Kementerian dan Lembaga. Dalam Inpres yang diterbitkan per tanggal 26 Agustus 2016 itu mencantumkan adanya 87 Kementerian dan Lembaga yang anggarannya dipotong.
Keluarnya Inpres soal pemotongan anggaran oleh Presiden Jokowi itu menuai kritik. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Inpres itu bukan bertujuan untuk menghemat anggaran tetapi memangkas anggaran.
Dia mengatakan Inpres soal penghematan telah dikeluarkan saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Di era SBY, katanya, pemerintah memotong anggaran dari lembaga paling bawah yang dinilai tidak efektif. Sedangkan saat ini, anggaran dipangkas langsung dari pemerintah pusat.
"Pemotongan dan penghematan beda. Penghematan ada inpresnya Pak SBY. Cek ya anggaran yang bisa dipotong tanpa merusak program," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).
Fahri menambahkan, keputusan melakukan pemotongan anggaran merupakan hak DPR. Sebab, pemotongan anggaran harus diatur dalam undang-undang, di mana DPR yang berhak mengesahkan suatu undang-undang
"Kalau Inpres ini kan dia potong dari atas, jumlahnya dipotong dari atas. Tanpa menghitung efek terhadap program, dia potong. DPR enggak dipotong supaya jangan ribut, seharusnya enggak gitu," jelasnya.
Dia berujar, apabila Inpres era Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut sebagai imbauan, seharusnya tidak ditentukan nominal anggaran yang dipangkas.
"Sekarang katanya Inpres imbauan. Kalau imbauan jangan tentukan nilainya. Tunggu dari bawah, berapa yang bisa dihemat, jangan dipotong dari atas," tegasnya.
Oleh sebab itu, Fahri menyarankan Presiden untuk melihat UU No 12 tahun 2016 sebelum mengambil kebijakan tersebut. Dalam UU itu disebutkan langkah-langkah penghematan dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) seharusnya dibicarakan dengan DPR.
"Harusnya pakai dasar aturan UU atau peraturan setingkatnya. Ini terkait pertanggungjawaban keuangan negara. UU mengatur keuangan negara harus diatur UU, harus dibicarakan dengan DPR. Maka perppu saja biar cepat, ditawarkan ke DPR," tutupnya.
Sebagai informasi, Inpres tersebut berisi besaran penghematan dari masing-masing Kementerian/Lembaga. Adapun penghematan terendah menjadi beban Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebesar Rp 2,7 miliar. Sementara penghematan tertinggi dibebankan kepada Kementerian Pertahanan sebesar Rp 7,9 triliun.
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Siapa yang diingatkan Jokowi untuk hati-hati dalam mengelola anggaran? Dia lantas mengimbau kepada para kepala daerah yang hadir di acara untuk hati-hati dalam mengelola anggaran.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa para aktivis mendesak Presiden Jokowi terkait pelanggaran HAM? Mereka mendesak segera diadilinya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran berat HAM.
Baca juga:
Komisi XI nilai pemangkasan anggaran lewat Inpres rawan digugat
Bukan dikategorikan UU, wajar Inpres penghematan anggaran diprotes
MPR ingatkan Jokowi harus duduk bareng DPR bahas pemotongan anggaran
Potong anggaran lewat Inpres, Jokowi melanggar UU?
MPR akui lobi pemerintah minta anggaran tak dipotong