Fahri Hamzah klaim Jokowi berubah setujui revisi Undang Undang KPK
"Enggak ada penolakan, belum ada penolakan," kata dia.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menyatakan Presiden Joko Widodo tak menolak rencana revisi Undang Undang KPK. Pernyataan Jokowi selama ini belum dalam bentuk kebijakan.
"Enggak ada penolakan, belum ada penolakan. Itu kan istilahnya perasaan hati, perasaan hati. Perasaan hati karena belum mendapatkan masukan," kata Fahri Hamzah di rumah dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan, Jakarta, Senin (22/6).
Menurutnya, DPR tidak akan menarik rencana revisi UU KPK dari Prolegnas 2015. sementara itu, Jokowi sedang mendapatkan berbagai masukan soal pentingnya revisi UU KPK tersebut.
"Enggak, enggak akan. Karena Presiden mulai mendapatkan masukan tentang apa yang selama ini terjadi dengan KPK itu memang harus dievaluasi. Tidak mungkin tidak ada apa-apa. Ini banyak masalah karena itulah presiden mulai mengerti," pungkas dia.
Diketahui, DPR gencar mendorong upaya revisi UU KPK. Namun, Jokowi menyampaikan jika menolak upaya revisi UU KPK yang berpotensi pelemahan pemberantasan korupsi.