Fahri Hamzah nilai kemenangan Pilkada tak pengaruhi Pilpres
Menurut Fahri, faktor yang justru menentukan dan bakal mengubah konstalasi politik di 2019 adalah hasil gugatan uji materi UU Pemilu soal ambang batas pencalonan Presiden 20 persen di Mahkamah Konstitusi.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai hasil Pilkada serentak 2018 tidak akan berpengaruh terhadap kemenangan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden di Pemilu 2019. Sebab, dinamika dan logika Pilpres berbeda dengan Pilkada.
"Kalau soal itu saya cenderung mengatakan bahwa Pilpres dengan pilkada tidak terkait. Kepala daerah dengan calon Presiden tidak terkait. Pilpres itu punya dinamika sendiri, punya logika sendiri," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6).
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
"Jadi saya tidak percaya bahwa kemenangan Pilkada itu berkaitan dengan kemenangan dari calon Presiden tertentu," sambungnya.
Menurut Fahri, faktor yang justru menentukan dan bakal mengubah konstalasi politik di 2019 adalah hasil gugatan uji materi UU Pemilu soal ambang batas pencalonan Presiden 20 persen di Mahkamah Konstitusi.
"Yang menentukan itu nanti apakah keputusan MK kembali bikin 0 persen Presidential threshold atau tidak itu yang akan mengubah, yang lain tidak," jelas dia.
Baca juga:
Mendagri akan pantau langsung pelaksanaan Pilkada di Jateng
KPK sarankan tak pilih calon kepala daerah terjerat korupsi, ini daftarnya
Jelang Pilkada, Wapres JK tegaskan netralitas TNI-Polri
Puluhan anggota Banser geruduk kantor DPC PDIP Banyumas
Pantau hasil Pilgub, KPU Jateng adakan hitung cepat