Fahri Hamzah nilai kenaikan tunjangan anggota DPR masih kurang
"Menurut saya sangat kurang itu, karena tidak ada kebebasan," kata Fahri.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut kenaikan tunjangan bagi tiap Anggota DPR masih belum mencukupi untuk menopang kinerja tiap anggota. Bahkan, kata dia, tunjangan bagi anggota seharusnya dilebihkan dari yang disetujui sekarang.
"Menurut saya sangat kurang itu, karena tidak ada kebebasan. Kalau ada kebebasan kita tentu mampu lakukan pengawasan intensif. Misalnya kebakaran, kita tidak bisa ke sana tidak ada anggaran,"kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9).
Dia beralasan mengenai tunjangan yang diperuntukkan untuk DPR dalam APBN tahun 2015 dari total keseluruhan anggaran sebesar Rp 2039,5 Triliun, anggaran tertinggi untuk DPR di APBN tahun 2015 hanya berjumlah sekitar Rp 4 triliun.
"Jadi presentasenya kira-kira 0,00191 persen, nah ini lah yang diributkan. Setiap hari, setiap kasus, soal tunjangan, soal parfum, soal kunjungan ke Amerika, itu lah yang 0,00191 persen itu," katanya.
Apalagi, kata dia, anggaran 0,00191 persen itu sebagian besar adalah untuk membiayai Sekretariat Jenderal DPR karena lembaga tersebut masih di bawah kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Sekretariat Negara.
"Sementara DPR harus mengawasi 99,9999 persen atau harus mengawasi Rp 2.035 triliun dari anggaran total belanja negara, terus kewenangan-kewenangan yang ada, yang harus diawasi, plus, BUMN-BUMN kita diseluruh Indonesia," simpulnya.
Seperti diketahui, dalam APBN 2016 yang sudah disahkan kemarin antara pemerintah dan DPR, tunjangan anggota dewan mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut tunjangan DPR di APBN 2016:
1. Tunjangan kehormatan
A. Ketua badan/komisi sebesar Rp 6 juta dan akan diusulkan menjadi Rp 11,1 juta
B. Untuk wakil ketua dari Rp 6,4 juta menjadi Rp 10,7 juta
C. Anggota dari Rp 5,5 juta menjadi Rp 9,3 juta.
2. Tunjangan komunikasi intensif
A. Ketua badan/komisi dari Rp 16,4 juta akan diusulkan menjadi Rp 18,7 juta
B. Wakil ketua dari Rp 16 juta akan menjadi Rp 18,1 juta
C. Anggota dari Rp 15,5 juta menjadi Rp 15,6 juta
3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran
A. Ketua komisi/badan sebesar Rp 5,2 juta akan menjadi Rp 7 juta
B. Untuk wakil ketua komisi atau badan, dari Rp 4,5 juta akan menjadi Rp 6 juta
C. Anggota DPR dari Rp 3,7 juta menjadi Rp 5 juta
Baca juga:
Anggota DPR mayoritas pengusaha, NasDem tolak tunjangan dinaikkan
DPR minta naik tunjangan, Desmond sebut 'yang istrinya 2 tak cukup'
DPR minta naik tunjangan, alasannya karena inflasi tiap tahun
Wakil Banggar DPR bantah tunjangan anggota bakal naik
Banggar DPR tak tahu rencana kenaikan tunjangan anggota
Negara sedang krisis ekonomi, tunjangan anggota DPR bakal naik
-
Kenapa Thariq Halilintar gagal jadi anggota DPR? Thariq Halilintar mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP Daerah Pemilihan Jawa Barat VI. Seperti halnya dengan Anang, jumlah suara yang diperoleh Thariq juga sangat minim. Akibatnya, ia dipastikan tidak berhasil.
-
Kapan Idrus Hakimy diangkat menjadi anggota DPRD Sumbar? Pada 7 November 1966, Dt. Rajo Panghulu diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (DPRD-GR) Sumatera Barat dari fraksi Golkar.
-
Kapan Rizki Natakusumah menjabat sebagai anggota DPR RI? Rizki telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019, dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan legislatif.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Siapa saja anggota DPRD Jateng yang dilantik bersamaan? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa. Mereka adalah Iskandar Zulkarnain (59) dan putranya, M Rizqi Iskandar Muda (22) yang merupakan kader Partai Gerindra yang sama-sama berasal dari Daerah Pemilihan Jateng 13.
-
Di mana pelantikan anggota DPRD Jateng berlangsung? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa.