Fahri Hamzah sebut KPK tetapkan Setnov tersangka untuk hibur publik
Dia mengungkapkan, perkiraan tersebut sudah tersirat dari pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo. Karena sebelumnya Agus pernah sesumbar tidak akan mengecewakan masyarakat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka e-KTP. Untuk itu pimpinan lembaga legislatif tersebut akan menggelar rapat pimpinan besok, Selasa (18/7).
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku tidak kaget dengan adanya penetapan tersangka Ketua Umum Partai Golkar itu. Karena dia telah memperkirakan hal tersebut akan terjadi untuk menghibur publik.
"Ya kan memang sudah direncanakan dari awal kan bahwa (Setnov) mau ditersangka kan. Itu sudah direncanakan dari awal untuk menghibur publik bagus lah," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (17/7).
Dia mengungkapkan, perkiraan tersebut sudah tersirat dari pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo. Karena sebelumnya Agus pernah sesumbar tidak akan mengecewakan masyarakat.
"Ya kan Ketua KPK yang ngomong kami tidak akan mengecewakan ya," jelasnya.
Walaupun begitu, Fahri menjelaskan, pimpinan dewan tetap akan menggelar rapim. Rapim tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti status tersangka Setya Novanto.
"Besok baru kita mau rapim pagi jam 10," jelasnya.
Dia tidak dapat memastikan apakah nantinya Setya Novanto akan langsung diganti atau tidak. Politisi PKS ini masih menunggu hasil rapim besok.
"Kan nggak tau kalau di DPR kan kita baru rapim, kita rapim baru kita putusin sikap. Besok pagi lah siapkan kita akan konpres jam 10," tutupnya.