Fahri Hamzah soal PJ Gubernur: Masa jutaan birokrat enggak punya kemampuan?
Fahri memberikan beberapa opsi kepada pemerintah untuk mengatasi kecurigaan publik tersebut. Pertama, pemerintah harus memberikan penjelasan secara komprehensif terkait dasar hukum serta tidak ada pelanggaran undang-undang dalam penunjukan dua pati Polri menjadi PJ Gubernur.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengatakan alasan pemerintah menunjuk dua perwira tinggi menjadi Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara untuk mencegah konflik saat Pilkada berlawanan dengan kecemasan publik dan partai politik. Publik dan partai politik akan menaruh curiga polisi tidak netral saat Pilkada berlangsung.
Fahri memberikan beberapa opsi kepada pemerintah untuk mengatasi kecurigaan publik tersebut. Pertama, pemerintah harus memberikan penjelasan secara komprehensif terkait dasar hukum serta tidak ada pelanggaran undang-undang dalam penunjukan dua pati Polri menjadi PJ Gubernur.
-
Apa komitmen PKB terkait Pilgub Jabar? PKB sudah lama berkomitmen mengambil poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda membeberkan bahwa partainya berkomitmen untuk selalu memilih poros yang berlawanan dari Ridwan Kamil.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
-
Bagaimana PKB ingin membentuk poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? "Kami belum ada obrolan sama sekali menyangkut soal sosok Kang Ridwan Kamil gitu, tapi yang sudah ada obrolan malah di Jabar. Kalau Kang RK maju di Jabar kami akan bikin poros di luar Kang RK kan gitu," tutur Huda.
-
Apa yang diartikan sebagai 'perang bintang' dalam konteks Pilgub Jateng? Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah di Pilgub Jateng Komjen Pol Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maemoen alias Gus Yasin menyebut tanda bintang yang disandangnya hanyalah sebuah pangkat di institusi Polri. Ketika mendaftar kontestasi di Pilkada serentak 2024, praktis bintang-bintang tersebut bakal hilang."Tidak ada perang bintang. Bintang pangkat ya, kalau kita sudah mendaftar, sudah tak ada bintang," kata Ahmad Luthfi di kantor DPW PKB Jateng, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk Situs Lebak Cibedug? Lokasi ini berbentuk punden berundak, dengan susunan batu yang mengerucut ke atas. Di sekitarnya tumbuh pohon-pohon besar.Lokasi ini dipercaya pernah jadi tempat beribadah warga di wilayah Citorek pada 2500-1500 SM.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
"Pemerintah harus datang dengan penjelasan yang komprehensif, betul tidak enggak ada pelanggaran undang-undang," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/1).
Usulan kedua, kata Fahri, pemerintah harus melindungi TNI-Polri dari segala tuduhan bakal melakukan intervensi dalam Pilkada dan Pemilu 2019.
Sebab, penugasan menjadi PJ Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara bukan keinginan dari Polri dan TNI tetapi mandat dari Presiden Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri.
"Jadi ini harus dilindungi. Jangan lupa dalam transisi kita ini, kita sudah melindungi Polri dan TNI, dari tuduhan tidak netral, terutama dalam pemilu," ujarnya.
Fahri menuturkan, usulan selanjutnya adalah pemerintah harus menjamin institusi TNI dan Polri bisa netral saat Pilkada.
"Yang terakhir saya kira harus ada jaminan dari institusi Polri dan TNI untuk tidak terlibat. Sehingga antara Plt kalau benar-benar terpaksa diambil dengan Pemdanya itu dibikin jarak begitu. Bahwa di antara mereka tidak ada komando apa-apa," tambahnya.
Untuk mengakhiri polemik ini, Fahri mengusulkan agar pemerintah menunjuk dari pejabat pemerintah daerah atau pejabat madya dari kementerian.
"Masa di antara itu jutaan birokrat atau puluhan atau ribuanlah yang sekarang pada level itu enggak punya kemampuan untuk mengendalikan dan mengomando daerah gitu loh. Ambil aja dari kementerian-kementerian pejabat eselon satu yang kira kira memiliki kemampuan manajerial yang bagus," ujarnya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan diusulkannya dua nama perwira tinggi Polri sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Sumatera Utara tak melanggar aturan.
Baca juga:
Fahri sebut polisi jadi penjabat gubernur bagian konsolidasi Jokowi
Ada Anton Charliyan, tak elok tunjuk Jenderal Polisi jadi PJ Gubernur Jabar
Wakil Ketua DPR tegaskan 2 jenderal jadi PJ Gubernur tak sesuai tupoksi
Komisi II usul Kemendagri tunjuk PNS jadi PJ Gubernur daripada TNI-Polri
'Jenderal Polri jadi Pj Gubernur bagian dari strategi politik Jokowi'
Dasar hukum yang dipakai yakni pasal 201 Ayat 10 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang menyebutkan, "Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."
Aturan lain yang menjadi dasar usulan pengangkatan penjabat gubernur dari Polri adalah Pasal 4 Ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara yang berbunyi, "Penjabat gubernur berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya/setingkat di lingkup pemerintah pusat atau pemerintah daerah provinsi."
(mdk/rzk)