Fahri minta Jokowi dukung hak angket selidiki korupsi e-KTP era SBY
Fahri temui Jokowi minta dukungan hak angket selidiki e-KTP era SBY. Hak angket diusulkan untuk menyelidiki kasus korupsi yang terjadi di pemerintahan lalu yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bukan pemerintahan sekarang.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo mendukung usulan penggunaan hak angket kasus korupsi e-KTP. Hak angket diusulkan untuk menyelidiki kasus korupsi yang terjadi di pemerintahan lalu yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bukan pemerintahan sekarang.
Permintaan itu akan disampaikan langsung ke Jokowi di Istana Negara hari ini. "Saya minta supaya pemerintah mendorong dan mendukung penggunaan angket bagi anggota DPR untuk menyelidiki kasus ini karena ini kan toh tidak terkait dengan pemerintahan yang sekarang, tetapi pemerintahan yang lalu," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).
"Saya akan minta kepada Pak Jokowi, istilahnya, pemerintah juga mendorong penggunaan hak angket itu, supaya ada kejelasan yang kita temukan," sambungnya.
Fahri berujar, hak angket penting dilakukan mengingat banyaknya anggota DPR yang disebut-sebut menerima aliran dana korupsi e-KTP. Penggunaan hak angket dinilai bisa membuka secara jelas dugaan pembagian uang sebesar Rp 2,3 triliun ke sejumlah anggota DPR dan petinggi partai.
"DPR juga menjadi korban yang kemudian disebut namanya begitu banyak. Ini juga perlu bersikap fair, terbuka di hadapan masyarakat, agar masyarakat tahu. Betulkah ada pesta-pesta pembagian uang yang menghabiskan lebih dari total jumlah proyek," tegasnya.
Sebelumnya, Fahri Hamzah membeberkan alasan dirinya mengusulkan penggunaan angket kasus e-KTP yang menyeret sejumlah pejabat negara, petinggi partai politik dan anggota-anggota dewan. Fahri mengungkapkan, hak angket dibutuhkan untuk menggali keterangan soal kronologis masuknya nama-nama tokoh politik dalam berkas dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri.
"Menurut saya itu perlu ada klarifikasi terbuka, yaitu tentang bagaimana caranya nama-nama itu masuk dalam list dan apa yang sebetulnya terjadi di masa lalu," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/3).
Fahri melihat kasus e-KTP ini tergolong unik. Dia tidak yakin korupsi sebesar Rp 2,3 triliun itu merupakan hasil 'kongkalikong' antara anggota-anggota DPR dan pemerintah. Jika ditelisik, munculnya korupsi penambahan anggaran proyek e-KTP terjadi saat anggota DPR dan Menteri Dalam Negeri periode lalu, Gawaman Fauzi sama-sama baru dilantik.
"Karena yang unik di kasus ini kan kasusnya terjadi persis setelah anggota DPR periode lalu dilantik. APBN-P sebetulnya. Mulainya November 2009. Artinya anggota DPR periode lalu persis pada awal dilantik. Dan bisa dibilang Pak Gamawan juga baru dilantik," terangnya.
Oleh karenanya, dia heran bagaimana Gamawan dan anggota-anggota DPR bisa membuat kesepakatan bersama untuk melakukan korupsi dengan mengatur penambahan anggaran e-KTP menjadi Rp 5,9 triliun.
"Jadi kalau itu disebut konspirasi, bagaimana bisa anggota DPR baru dengan menteri baru langsung bikin kesepakatan. Jadi saya cenderung tidak melihatnya pakai teori konspirasi. Tapi mari dibuka apa yang sebetulnya terjadi," jelas Fahri.
Kejanggalan muncul ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis hasil audit yang menyatakan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersih pada 2014 lalu. Namun, di era pemerintahan Joko Widodo BPK malah menyebut ada kerugian negara di pemerintahan era SBY.
"Lalu 2014, BPK membuat audit persis di akhir periode lalu dan pemerintahan yang lalu, bersih 5 tahun bersih. Jadi kan aneh, 5 tahun periode presiden dan DPR tiba-tiba di ujung dia bilang ada kerugian setengah dari APBN. Ini koreksi bagi BPK juga penting lho. Makanya saya ingin ini dibuka, angket lah yang bisa membuka itu," tegasnya.
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
Baca juga:
Bersihkan nama baik anggota, DPR wacanakan hak angket e-KTP
Ketua MPR: Kasus e-KTP bentuk pengkhianatan terhadap rakyat & negara
Hanura sebut hak angket kasus e-KTP bisa timbulkan kecurigaan publik
NasDem sebut usulan Fahri soal angket e-KTP kemunduran cara berpikir
Fadli Zon dukung usulan Fahri Hamzah soal hak angket kasus e-KTP
Ini alasan lengkap Fahri Hamzah usulkan hak angket kasus e-KTP