Fahri minta Jokowi terbitkan Perppu Jaksa wajib ada di pimpinan KPK
Dia menegaskan tidak ada unsur Jaksa yang disodorkan ke DPR dapat bertentangan dengan UU KPK.
Komisi III DPR mempermasalahkan tidak adanya unsur Jaksa dalam delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil seleksi tim Pansel. Hal ini menjadi salah satu alasan bagi Komisi Hukum melakukan penundaan menggelar fit and proper test.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan tidak ada unsur Jaksa yang disodorkan ke DPR dapat bertentangan dengan UU KPK. Selain itu, apabila KPK dipimpin oleh seorang yang bukan memiliki latar belakang Jaksa, justru akan membuat kerugian tersendiri bagi KPK. Di mana proses penetapan tersangka yang dilakukan KPK ke depannya, juga dapat berujung pengajuan praperadilan seperti kasus-kasus sebelumnya.
"Kalau semua pimpinan KPK dianggap ilegal berdasarkan UU KPK tentang keberadaan unsur pemerintah yang namanya Jaksa penuntut itu ya berbahaya juga layak untuk dipertimbangkan cukup serius," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/11).
Maka dari itu, Fahri meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu yang mengatur diwajibkan unsur Jaksa dalam pimpinan KPK. Hal ini untuk mementahkan pandangan pelbagai pihak yang tak mempermasalahkan tak adanya unsur Jaksa dari delapan calon pimpinan KPK.
"Kan kita bisa bikin mudah kalau situasinya darurat KPK harus kerja cepat maka unsur dari kejaksaan bisa dilantik oleh Presiden dengan menggunakan Perppu," ujarnya.
Meski begitu, Fahri mengatakan proses penentuan Capim KPK akan dikembalikan sepenuhnya melalui fit and proper test yang akan dilakukan di Komisi III DPR.
"Jadi apapun keputusan 10 fraksi di Komisi III itulah keputusannya. Nanti keputusannya di paripurna dan apapun keputusan paripurna adalah keputusan DPR. Karena itu komisi III miliki independensi untuk memutuskan mau dibawa ke mana calon-calon pimpinan kpk yang ada sekarang ini," tandasnya.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
Baca juga:
Ini penjelasan Ketua Komisi III soal nasib capim KPK yang tak jelas
Chandra Hamzah sebut pimpinan KPK tidak harus dari jaksa atau polisi
Ruki sindir DPR tak bijak gantung nasib capim KPK
Istana berharap DPR segera pilih calon pimpinan KPK
Istana minta DPR segera pilih 5 capim KPK
Istana yakin DPR akan pilih pimpinan KPK sesuai UU
Menko Polhukam tunggu keputusan DPR terkait delapan nama Capim KPK