FOTO: Setelah Gedung DPR, Kini Giliran KPU Dikepung Demonstran Tuntut Patuhi Putusan MK
Aksi unjuk rasa untuk mengawal putusan MK terus berlanjut. Setelah mengepung Gedung KPK, demonstran kini menggeruduk markas KPU.
Aksi unjuk rasa untuk mengawal putusan MK terus berlanjut. Setelah mengepung Gedung KPK, demonstran kini menggeruduk markas KPU.
FOTO: Setelah Gedung DPR, Kini Giliran KPU Dikepung Demonstran Tuntut Patuhi Putusan MK
Sejumlah mahasiswa membentangkan spanduk kritikan saat berunjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (23/8/2024). Sehari setelah Gedung DPR, kini giliran Kantor KPU yang dikepung massa demonstran dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa. Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Dalam aksinya, demonstran menuntut KPU untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia calon kepala daerah dan ambang batas (threshold) pencalonan di Pilkada 2024. Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Dalam unjuk rasa ini, pihak kepolisian mengerahkan 1.293 personel gabungan sebagai upaya pengamanan di kawasan Gedung KPU RI. Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
- FOTO: Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada Masih Memanas hingga Malam Hari, Pengunjuk Rasa Tembakan Petasan ke Aparat
- FOTO: Situasi Gedung Sekretariat DPR saat Digeledah KPK, Pengamanan Ketat Bersenjata
- FOTO: Protes Kecurangan Pilpres 2024, Massa Demonstran Bakar Ban di Depan Gedung KPU
- FOTO: Momen Pengunjuk Rasa Tuntut Hak Angket Gelar Jumatan di Depan Gedung DPR
Diketahui, unjuk rasa ini merupakan aksi lanjutan dari demo yang berlangsung di Gedung DPR pada Kamis (22/8) kemarin. Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Ribuan pengunjuk rasa yang mengepung Gedung DPR menuntut pengesahan revisi UU Pilkada segera dibatalkan. Mereka menilai revisi UU Pilkada tak sesuai dengan putusan MK. Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Pengunjuk rasa menangkat poster bertuliskan 'This is not democracy, this is democrazy' dalam aksi unjuk rasa di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (23/8/2024). Foto: Merdeka.com/Imam Buhori