Aksi tersebut dilakukan di tengah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
FOTO: Demo di Patung Kuda, Massa Kubu 01 dan 03 Panas-Panasan Bersujud di Tengah Sidang Sengketa Pilpres 2024
Massa Kubu Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggelar salat dzuhur berjamaah saat melakukan aksi demonstrasi di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, (22/04/ 2024). Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Aksi demonstrasi tersebut dilakukan di tengah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Salat dzuhur berjemaah ini dilakukan sambil menunggu hasil sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK selesai. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa juga membawa spanduk bergambar hakim MK, ketua KPU, ketua Bawaslu hingga presiden. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Spanduk tersebut mereka pajang selama melakukan orasi di tengah digelarnya sidang putusan Mahkamah Konstitusi terkiat dengan kasus perselisihan Pemilu 2024 dan sengketa Pilpres 2024. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Aksi ini diikuti massa dari Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi (KNPD).
Mereka mengambil wudhu di air kolam Patung Kuda dan melaksanakan salat dzuhur berjemaah di area Jalan Medan Merdeka Barat. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Setelah melaksanakan salat, massa demonstran kembali menggelar aksi dengan membentangkan spanduk di bawah terik sinar matahari. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Mereka berorasi dan meminta kepada semua yang terlibat kecurangan Pemilu 2024 segera ditangkap dan diadili. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Massa Kubu Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD berorasi saat menggelar aksi demonstrasi di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, (22/4/2024). Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Dengan adanya aksi bakar ban tersebut, membuat jalan arteri atau non-tol menuju arah ke wilayah Jakarta Barat yang melalui depan Gedung DPR/MPR RI ini pun ditut