Fraksi Golkar DPR serahkan pemilihan pengganti Setya Novanto ke DPP
Robert menjelaskan, Fraksi Golkar tidak membahas apapun terkait nama calon pengganti Novanto. Meskipun para pimpinan dan semua fraksi di DPR menyerahkan keputusan Fraksi Golkar.
Ketua Fraksi Partai Golkar Robert J Kardinal menyerahkan pemilihan ketua DPR untuk menggantikan Setya Novanto pada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Menurutnya Fraksi Golkar hanya akan melaksanakan apa yang telah diputuskan oleh dewan pengurus partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Wah saya enggak dengar tuh (daftar nama calon pengganti Novanto). Kan diputuskannya di sini (DPP), bukan di sana (fraksi)," kata Robert di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (24/11).
"Enggak ada. Diputuskan di DPP. Jadi DPP putuskan, perintah fraksi untuk laksanakan," sambungnya.
Robert menjelaskan, Fraksi Golkar tidak membahas apapun terkait nama calon pengganti Novanto. Meskipun para pimpinan dan semua fraksi di DPR menyerahkan keputusan Fraksi Golkar.
"Di sini (Fraksi) enggak dibahas, berarti enggak jadi. Mekanismenya begitu. Mekanismenya DPP yang rapat menentukan siapa, DPP perintahkan fraksi untuk laksanakan, kalau enggak ada itu, enggak ada," tandasnya.
Untuk diketahui, dalam Undang-Undang (UU) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) pasal 87 bahwa mekanisme pengunduran diri dan pengangkatan ketua DPR harus dilakukan oleh partai yang bersangkutan. Dalam kasus ini Novanto yang merupakan Ketua Umum Partai Golkar harus diputuskan mundur dan dicari penggantinya dari Partai Golkar tentunya sesuai dengan UU MD3.
Diketahui, Novanto kembali ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP untuk yang kedua kalinya pada 10 November 2017. Novanto pun sempat menjadi buronan KPK. Karena saat ingin ditangkap di kediamannya, Ketua DPP Partai Golkar itu melarikan diri.
Ia pun baru diketahui keberadaannya saat menjalani wawancara lewat telpon dengan Metro TV hingga akhirnya dalam perjalanan menuju studio Metro TV untuk melanjutkan wawancara Novanto mengalami kecelakaan di Kawasan Permata Hijau dan dilarikan ke RS Medika dan akhirnya dipindahkan ke RSCM Kencana. Kini ia telah resmi menjadi tahanan KPK sejak tanggal 19 November 2017.