Gatot jadi tersangka di banyak kasus, ini kata Presiden PKS
"Kasus yang ada kita serahkan dan kita ikuti prosesnya," kata Sohibul
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman tidak mau ambil pusing terkait kasus yang tengah membelit salah satu kadernya yakni Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif, Gatot Pujo Nugroho. Menurutnya, PKS tidak akan ikut campur dan mempersilakan proses hukum berjalan.
"Ini negara hukum. Kasus yang ada kita serahkan dan kita ikuti prosesnya," kata Sohibul usai menjalani Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV di Depok, Rabu (4/11).
Pada kesempatan itu, orang nomor satu di PKS ini membantah jika Gatot disebut sebagai salah satu pejabat di struktural kepartaian. Dia juga menepis bila tersangka dugaan korupsi suap hakim dan panitera PTUN Medan itu disebut sebagai Wakil Ketua DPP.
"Gatot bukan Wakil Ketua DPP. Dia tidak menjabat di struktural," tegasnya.
Lebih lanjut, ditegaskan kembali oleh Sohibul PKS tidak akan melakukan pencopotan jabatan di struktural partainya. Hal itu disampaikan dia, saat disinggung kembali apakah Gatot akan dicopot dari jabatan di struktural PKS.
"Karena tidak ada jabatannya jadi apa yang mau dicopot," pungkasnya.
Seperti diketahui, Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap kepada anggota DPRD Sumut terkait hak interpelasi. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, KPK lebih dulu menetapkan Gatot sebagai tersangka dugaan korupsi suap hakim dan panitera PTUN Medan.
Bukan hanya di KPK, Gatot juga menyandang status tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung menetapkan Gatot sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Provinsi Sumut.
Baca juga:
Penuhi panggilan KPK, Gatot diperiksa sebagai saksi suap DPRD Sumut
Sekali tersandung hukum, Gubernur Gatot jadi tersangka di 4 kasus
Kasus Gatot, 4 pimpinan DPRD Sumut jadi tersangka kecuali kader PDIP
Ajukan justice collaborator, Maqdir minta Rio diperlakukan khusus
KPK juga tetapkan Ketua DPRD Sumut tersangka di kasus Gatot
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Kenapa BPH Migas dan Gubernur Sulawesi Utara menandatangani PKS? "Penandatanganan PKS ini dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran. BPH Migas perlu menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”