Gelar mukernas, PPP Djan Faridz 'bereskan' kepengurusan
Mukernas akan membahas status hukum kepengurusan dari tingkat pusat hingga daerah.
Ketua Steering Committee (SC) Mukernas Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djakfar Al-Katiri mengatakan terdapat sejumlah agenda strategis yang menjadi poin-poin pembahasan agenda Mukernas PPP.
Dia menjelaskan salah satu poin yang akan dibahas dalam Mukernas partai berlogo kabah itu adalah pengambilan keputusan secara hukum terkait kepengurusan di tingkat pusat, provinsi dan cabang alias kabupaten/kota.
"Mukernas untuk mengambil kebijakan strategis. Dan mengambil keputusan hukum pengurus tingkat pusat, provinsi dan cabang," katanya saat jumpa pers di kantor DPP PPP Menteng Jakarta Pusat, Senin (8/12).
Selain itu Djakfar mengatakan, dalam acara Mukernas juga akan diadakan seminar dengan tema 'Posisi partai politik di Indonesia dan keberadaan pemerintah untuk melihat eksistensi dan kemandirian partai politik".
Menurutnya seminar itu akan menjadi dasar untuk melihat persoalan pengesahan partai politik yang hari ini dinilai ambigu antara otoritas Kemenkum HAM dan pengadilan.
"Apakah pengesahan parpol harus di pemerintah atau pengadilan. Sehingga kami akan bentuk keputusan strategis," katanya.
Selain itu Djakfar mengatakan pihaknya akan mengambil beberapa keputusan mengenai isu terkini seperti kenaikan harga BBM.
"Dan kami akan mengambil keputusan tentang Perppu Pilkada, kolom agama di KTP, dan kenaikan harga BBM," tegasnya.