Gerindra dan PAN Minta Draf RUU Pemilu Disempurnakan Komisi II
Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan mengusulkan agar DPR mengembalikan draf RUU Pemilu ke pengusul untuk disempurnakan. Sehingga menurutnya, saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk menggelar rapat pembahasan RUU tersebut.
Sejumlah Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat untuk menunda rapat pembahasan RUU Pemilu. Sebab, RUU tersebut dinilai masih harus disempurnakan.
Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan mengusulkan agar DPR mengembalikan draf RUU Pemilu ke pengusul untuk disempurnakan. Sehingga menurutnya, saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk menggelar rapat pembahasan RUU tersebut.
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Siapa yang memimpin Pertamina dalam RDP bersama Komisi VII DPR? Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati bersama jajaran Direktur Utama Sub Holding mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI di Gedung Nusantara Komisi VII, Senayan, Jakarta, Selasa, (21/11).
-
Kenapa Komisi II DPR RI berkunjung ke Medan? Selain bersilaturahmi, kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI yang diketuai Junimart Girsang ini dalam rangka mendengar dan mengetahui kesiapan Pemilu 2024 di Kota Medan.
-
Siapa yang memimpin Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Medan? Selain bersilaturahmi, kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI yang diketuai Junimart Girsang ini dalam rangka mendengar dan mengetahui kesiapan Pemilu 2024 di Kota Medan.
-
Apa yang disampaikan Retno Marsudi kepada Komisi I DPR RI? "Kita masih akan berjumpa lagi Insyallah pada satu kali lagi yang saya dengar, tapi pertemuan hari ini merupakan salah satu pertemuan terakhir kita. Untuk itu, betul-betul dari lubuk hati yang paling dalam saya mengucapkan terima kasih banyak," kata Retno.
-
Dimana pertemuan antara Komisi II DPR RI dengan Walikota Medan berlangsung? Selain bersilaturahmi, kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI yang diketuai Junimart Girsang ini dalam rangka mendengar dan mengetahui kesiapan Pemilu 2024 di Kota Medan. Sejumlah langkah, tindak lanjut dan ragam hal sesuai kapasitas pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran dan suksesnya Pemilu 2024 dipaparkan Wali Kota Medan Bobby Nasution di hadapan anggota Komisi II DPR RI di Balai Kota Medan, Kamis (14/9).
"Apa pun yang terjadi, nantinya ini keputusan politik. Untuk saat ini, kalau kita harus membahas, tampaknya belum. Mungkin akan lebih baik dikembalikan ke pengusul untuk disempurnakan," kata Heri dalam rapat pembahasan kajian RUU Pemilu di gedung DPR, Kamis (19/11).
Heri melihat, poin-poin dalam draf RUU yang dimiliki setiap fraksi masih ditemukan perbedaannya. Selain itu, dia menilai belum memenuhi asas atau ketentuan dalam UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).
Senada, Anggota Baleg dari Fraksi PAN Zainuddin Maliki yang hadir dalam rapat tersebut juga menyarankan agar draf RUU Pemilu dikembalikan ke pengusul. Zainuddin berharap, tidak ada lagi pasal dengan berbagai opsi alternatif ketika draf RUU sudah disempurnakan.
"Apa yang diusulkan ke Baleg ini dengan pasal-pasal yang masih penuh opsi, itu nanti ketika diserahkan Baleg untuk diharmonisasikan opsi-opsi alternatif itu. Kalau bisa, tidak ada lagi," kata Zainuddin di Gedung Parlemen, Kamis (19/11)
Dia menyampaikan, RUU memang harus dikaji dan diteruskan, namun menurutnya, lebih baik jika naskah akademik disempurnakan melalui kajian yang mendalam.
Dari aspek teknis, di dalam RUU Pemilu ini, terdapat 177 pasal dari 741 pasal yang memuat alternatif norma sehingga belum sesuai dengan UU PPP. Seperti yang diketahui, dalam draf RUU tersebut, pasal soal keserentakan Pemilu ada pada pasal 4, 5, dan 6.
Dia melanjutkan, dari aspek substansi, terdapat beberapa pasal yang di dalam satu pasal merumuskan substansi yang berbeda, karena adanya pilihan alternatif atas substansi pasal tersebut. Hal ini membuat penyatuan konsep RUU sulit dirumuskan.
"Jadi kita kembalikan kepada Komisi II. Ini bagian dari pengusul yang menurut saya mentalnya sudah siap untuk melakukan kajian lebih mendalam," kata Zainuddin.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Baleg dari Fraksi PAN Ali Taher juga mendorong Komisi II untuk lebih mencermati penyusunan draf RUU. Baik dari sisi filosofis, sosiologis maupun yuridis.
Selain itu, dia meminta Baleg DPR terlalu mengambil alih RUU Pemilu dan mengembalikannya ke Komisi II DPR. Sebab menurutnya, hal itu merupakan wewenang Komisi II.
"Baleg itu tidak usah terlalu dalam mengambil kewenangan yang ada pada Komisi, kembalikan ke Komisi II meskipun secara aspek prosedural harus melalui Baleg," kata Ali, Kamis (19/11).
Baca juga:
Demokrat Usul RUU Pemilu Dibahas di Baleg, Ajak Libatkan Partai Non Parlemen
Komisi II Sebut Penyusunan Draf RUU Pemilu Alot di Isu Krusial, Belum Ada Keputusan
Baleg DPR Sebut Draf RUU Pemilu Belum Utuh, Tak Penuhi Kaidah Pembentukan UU
Revisi UU Pemilu, Gerindra Usul Anggota DPR Tak Perlu Mundur Jika Maju Pilkada
PKS Usul Dapil Nasional Khusus untuk Pimpinan Partai Politik
DPR Nilai RUU Pemilu akan Membenahi Keserentakan Pilkada