Gerindra Laporkan Dana Kampanye Rp 134,7 miliar
Gerindra Laporkan Dana Kampanye Rp 134,7 miliar. Dari total jumlah, Gerindra menyumbang Rp 1.000.000.000 (1 persen) dan kampanye caleg DPR RI Rp 133.715.077.635 (99 persen).
Partai Gerindra menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Ruang Sumba, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (30/4). Total dana yang diserahkan Rp 134,7 miliar.
Gerindra menyerahkan 11 boks berwarna merah berisikan catatan laporan yang diwakili oleh Bendahara Umum Gerindra Thomas Djiwandono dan Wakil Bendahara Umum Satrio Dimas. Dari total jumlah, Gerindra menyumbang Rp 1.000.000.000 (1 persen) dan kampanye caleg DPR RI Rp 133.715.077.635 (99 persen).
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
"Hari ini kita menyelesaikan tugas berdasarkan undang-undang dan ketentuan mengenai laporan keuangan partai Gerindra untuk Pemilu legislatif, saya sampaikan sendiri di sini penerimaan dana dari caleg Partai Gerindra adalah sebesar 135 miliar, Rp 134,7 miliar," kata Thomas.
Dia menjelaskan mayoritas dana tersebut digunakan untuk kebutuhan alat peraga kampanye (APK) sebesar Rp 97.700.728.476 atau 72,52 persen dari total yang diserahkan.
"Nanti akan diaudit selama sebulan oleh auditor publik dan dalam hal itu kita akan bekerja sama dengan auditor publik," terangnya.
Kemudian, kebutuhan caleg menyetor dana bervariatif dan tergantung aktivitas kampanyenya. Ada yang tak menyumbang sebanyak 132 caleg dan menyetor di bawah Rp 500 juta 366 caleg. Lalu ada Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar sebanyak 45 caleg, dan di atas Rp 1 miliar berjumlah 32 caleg.
"Variatif tergantung dapil. Uang saksi tidak masuk," ucap Thomas.
Ini rincian dana kampanye Partai Gerindra :
* Penerimaan Dana Kampanye
Partai Politik Rp 1.000.000.000 (1%)
dana kampanye caleg DPR RI Rp 133.715.077.635 (99%)
Total Rp 134.715.077.635
* Pengeluaran Sesuai Peruntukan
- Pertemuan Terbatas Rp 5.143.965.243 (3,81%)
- Tatap Muka Rp 16.231.834.032 (12,05%)
- Pembuatan Iklan Rp 1.941.579.200 (1,44%)
- Desain Alat Peraga Rp 1.866.136.250 (1,39%)
APK Rp 97.700.728.476 (72,52%)
- rapat umum Rp 812.761.954 (0,60%)
- kegiatan lain yang tidak melanggar undang undang Rp 510.801.300 (0,38%)
- operasi lain lain Rp 9.225.270.280 (6,85%)
- pembelian kendaraan Rp 215.000.000 (0,16%)
- pembelian peralatan Rp 1.076.498.900 - (0,80%)
* Pengeluaran Parpol
- penyebaran bahan kampanye Rp 900.000.000 (90%)
- Tatap muka Rp 100.500.000 (10%)
total Rp 1.000.500.000
* Penerimaan dana kampanye dari caleg DPR RI
- Nihil 132 caleg
- Di bawah Rp 500 juta 366 caleg
- Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar 45 caleg
- Di atas Rp 1 miliar 32 caleg