Gerindra Minta Perppu Penundaan Pilkada Antisipasi Kekosongan Kepala Daerah
Sodik mengatakan, dalam Perppu penundaan Pilkada juga perlu diatur antisipasi bagaimana perpanjangan kekosongan jabatan kepala daerah. Misalnya, perpanjangan masa kepala daerah dijabat oleh Plt.
Anggota Komisi II Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid menilai, dalam Perppu penundaan Pilkada 2020, harus mengatur force majure tanggal penyelenggaraan. Menurutnya, pemerintah bisa mengatur jadwal penyelenggaraan secara rigid, namun bisa diubah dengan pasal jika ada force majure, pemerintah, KPU dan DPR bisa menetapkan tanggal.
"Undang-undang harus memberikan ruang jika ada major force sehingga tidak seperti sekarang, ketika ada penundaan harus ubah UU," ujar Sodik kepada wartawan, Kamis (20/4).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
Sodik mengatakan, dalam Perppu penundaan Pilkada juga perlu diatur antisipasi bagaimana perpanjangan kekosongan jabatan kepala daerah. Misalnya, perpanjangan masa kepala daerah dijabat oleh Plt.
"UU juga harus memberikan ruang antisipasi jika ada penundaan seperti perpanjangan Plt kepala daerah," ucapnya.
Fraksi Gerindra setuju dengan penundaan Pilkada sebagai dampak pandemi Covid-19. Menurut Sodik, perlu ada pertimbangan komprehensif terkait waktu pengganti.
Sodik menyebut, perlu dipertimbangkan bagaimana kesiapan KPU, keamanan dan kesiapan masyarakat. Kesiapan anggaran pemerintah pusat dan daerah.
Hingga, pertimbangan kondisi calon kepala daerah yang sudah terlanjur mengeluarkan dana untuk sosialisasi.
Menurut Sodik, jika memang dampak pandemi sudah aman dan kembali normal, tidak perlu Pilkada ditunda terlalu lama.
"Jika kondisi lain sudah aman dan siap maka mundur jangan terlalu lama," ucapnya.
Baca juga:
PKS Minta Jadwal Pilkada 2020 Dibuat Tak Spesifik Seperti UU 10 Tahun 2016
Naik Mobil Dinas ke Deklarasi Cawalkot Tangsel, Benyamin Davnie Dipanggil Bawaslu
Mendagri: Jadwal Baru Pilkada 2020 Tergantung Kondisi Pandemi Covid-19
PPP Nilai Penundaan Pilkada Serentak 2020 Rasional dan Realistis
Fokus Penanganan Covid-19, Gerindra Tidak Masalah Pilkada 2020 Ditunda
Jokowi Diminta Transparan Susun Perppu Penundaan Pilkada 2020