Gerindra soal revisi UU KPK: Jokowi penakut kayak SBY, bakal menolak
"Keluar enggak keluar kami menolak," kata Desmond.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Partai Gerindra Desmond J Mahesa merasa tak yakin jika revisi UU KPK bakal gol. Terlebih ada ancaman dari Ketua KPK Agus Rahardjo yang akan mundur jika revisi UU KPK terus dibahas di DPR.
Desmond menyambut baik ancaman Agus ingin mundur dari Ketua KPK. Hanya saja, dia ingin ancaman itu benar-benar dilakukan oleh Agus, tidak hanya sekedar ancaman saja.
"Bagus berarti, dia punya sikap. Tapi persoalannya, kalau nanti partai pengusung betul sahkan revisi UU KPK, beliau mundur atau tidak. Sekarang kan ancam mundur, kalau nanti pengusung menang, ampres keluar, beliau mundur enggak," kata Desmond saat berbincang dengan merdeka.com, Senin (22/2).
Desmond mengungkap jika revisi UU KPK ini keluar sebagai insiatif DPR karena dulu pemerintah menyerah karena tekanan publik. Namun pembahasan tetap dilanjutkan karena ada deal antara DPR dan pemerintah soal UU Tax Amnesty.
Oleh sebab itu, saat ini jadi atau tidaknya pembahasan UU KPK dan Tax Amnesty ada di tangan Jokowi. Jika Jokowi tak berani, maka dua UU ini akan batal dibahas di DPR.
"Kita lihat, ampres bakal dikeluarin Jokowi tidak. Tapikan belajar dari pengalaman SBY yang penakut, Jokowi kan juga penakut kayak SBY, kalau nanti Jokowi juga takut berarti Agus tidak mundur sebagai ketua KPK," tegas dia.
Desmond mengatakan, pihaknya tidak akan menghalangi orang akan mundur dari pimpinan KPK. Dia menilai, sebagai pemimpin memang harus demikian. Asal dengan catatan, ancaman itu benar-benar untuk perbaikan sistem hukum, bukan mencari popularitas semata.
"Enggak lah (dihalangin mundur) orang mau mundur, pemimpin memang bagus kayak gitu. Ngapain kita tahan-tahan," terang dia.
Soal sikap Gerindra, Desmond tegaskan partainya menolak keras UU KPK direvisi. Termasuk soal rencana Jokowi mengeluarkan Amanat Presiden (Ampres), Gerindra menolak hal itu.
"Keluar enggak keluar kami menolak. Tapi yang luar biasa jangan-jangan Agus udah dikasih tahu Jokowi beliau menolak (keluarkan Ampres) ini namanya cari popularitas," pungkasnya.
Baca juga:
PKS sayangkan sikap Agus ancam mundur bila revisi UU KPK disahkan
Gerindra: Revisi UU KPK deal DPR & pemerintah dengan tax amnesty
Setelah pimpin KPK, giliran Ketua DPR konsultasi ke Jokowi
Ini kata Fahri Hamzah soal ancaman mundur Ketua KPK
Diundang ke Istana, pimpinan KPK sampaikan penolakan revisi UU
Usai bertemu DPR, Jokowi akan sampaikan sikap soal revisi UU KPK
Agus Rahardjo akan mundur kalau revisi UU melemahkan KPK
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.