Gerindra Ungkap Hubungan Jokowi-Prabowo Pasca RUU Pilkada Batal Disahkan
Hal ini lantaran Parlemen yang membatalkan pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu atau Pilkada.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad membantah hubungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden terpilih periode 2024-2029 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mulai retak.
Hal ini lantaran Parlemen yang membatalkan pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu atau Pilkada.
- Blak-blakan Prabowo Bilang Gerindra Terbuka Terima Kader, Dibalas Senyuman oleh Jokowi
- Gerindra Tegaskan Hubungan Prabowo dan Jokowi Baik-Baik Saja: Satu hari Bisa Dua Kali Ketemu
- Soal Pilkada, Prabowo Tak Ada Masalah Siapapun yang Dipilih: Pak Jokowi Tidak Ada Nitip-nitip
- Gerindra Klaim Hubugan Prabowo-Megawati Baik, Kapan Segera Bertemu?
Kamrussamad menegaskan, hubungan Jokowi dengan Prabowo sangat baik. Bahkan, keduanya memiliki pandangan yang sama terkait dinamika revisi payung hukum Pilkada tersebut, yakni mengedepankan aspirasi rakyat.
"Hubungan Presiden Jokowi dengan Presiden terpilih Prabowo setahu saya sangat baik, perkembangannya bahkan begitu intensif komunikasinya sehingga memiliki pandangan yang sama bahwa aspirasi yang berkembang terhadap putusan MK harus kita kedepankan," kata Kamrussamad kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (24/8).
Dirinya menjelaskan, selain menyerap aspirasi masyarakat, keputusan DPR membatalkan pengesahan RUU Pilkada juga berkat adanya instruksi dari para pimpinan partai politik (parpol), termasuk Prabowo kepada kadernya di Legislatif.
"Karena itu lah kenapa DPR selain mendengarkan aspirasi juga mendengarkan pimpinan-pimpinan partai politik (parpol) termasuk Pak Prabowo, sehingga secara resmi dibatalkan kelanjutan pembahasannya," jelasnya.
Kamrussamad berkeyakinan, jika Jokowi dan Prabowo memiliki harapan yang sama terhadap pelaksanaan Pilkada 2024. Jokowi dan Prabowo pun disebutnya ingin semua elemen negara dan masyarakat bekerjasama menyukseskan gelaran perhelatan kepala daerah secara serentak tersebut.
Tak hanya itu, Prabowo dan Jokowi dikatakannya menginginkan Pilkada 2024 melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas. Terpenting, bisa membawa ekonomi di daerahnya menjadi lebih baik.
"Pilkada di 27 November 2024 bisa jadi faktor penggerak lahirnya pemimpin-pemimpin baru di daerah dan bisa menggerakkan ekonomi di daerah karena sebetulnya pilkada itu memiliki efek yang cukup positif terhadap dorongan pertumbuhan sektoral di daerah," sebutnya.
Kamrussamad juga menekankan, Jokowi dan Prabowo memiliki kesamaan pandangan bahwa semua pihak harus menjaga situasi negara tetap kondusif agar ekonomi Indonesia tetap dalam kondisi baik. Dengan begitu, investasi bisa berbondong-bondong masuk ke Indonesia.
"Kita harus menjaga ekonomi kita, pelabuhan kita ramai, bandara kita ramai, pasar-pasar kita ramai, artinya daya beli kita cukup baik dan ini yang harus kita jaga supaya ekonomi kita betul-betul kondusif agar investasi masuk," jelasnya.
Selain itu, Kamrussamad mengungkapkan, DPR telah menjalin komunikasi antarlintas fraksi terkait putusan MK. Hasilnya, pimpinan fraksi di Parlemen sepakat untuk menampung aspirasi rakyat agar putusan MK menjadi rujukan dalam menyusun draft peraturan KPU (PKPU).
"Keinginan masyarakat menghendaki bahwa Pilkada 2024 merujuk pada keputusan MK karena itu pembahasan pada hari senin nantinya di Komisi II DPR, kami meyakini semua fraksi akan merujuk pada putusan MK dalam rangka menselaraskan PKPU sebagai tindak lanjut dari putusan MK," pungkasnya.