Gibran Dianggap Takut Debat, TKN Prabowo: Kita Lihat Saja Nanti
TKN Prabowo menepis anggapan Gibran takut debat karena selalu absen ketika diundang ke dialog publik.
Dasco menepis anggapan Gibran takut debat karena selalu absen ketika diundang ke dialog publik.
Gibran Dianggap Takut Debat, TKN Prabowo: Kita Lihat Saja Nanti
Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad menjanjikan Cawapres Gibran bakal unjuk gigi dalam debat KPU mendatang. Dasco menepis anggapan Gibran takut debat karena selalu absen ketika diundang ke dialog publik.
"Bahwa ada anggapan, Mas Gibran takut debat, kita lihat aja nanti gitu loh,"
kata Dasco saat jumpa pers, Kamis (30/11).
Persiapan Gibran
Dasco meyakini Gibran memiliki kualitas yang sangat baik untuk berdialog dan menyampaikan gagasannya, termasuk saat debat Capres-Cawapres. Dia mengungkapkan, Gibran telah menyiapkan dengan matang debat mendatang.
“Kita lihat saja nanti karena sebagai seorang pemimpin yang sekarang ini sudah berkiprah di pemerintahan dan sudah mengikuti pemilihan Kepala Daerah yang dipilih langsung oleh rakyat. Tentunya kita yakin Mas Gibran punya persiapan yang matang,” tuturnya.
“Soal debat. Kita juga belum tahu bahwa formulasi dari KPU itu seperti apa. Kalau katanya dikemas mungkin lebih menarik mungkin KPU saat ini sudah mengevaluasi dari pemilu ke pemilu mengenai sistem debat,” katanya.
“Kita sebagai paslon tentunya harus mengikuti peraturan yang ada dari KPU dan kita akan ikuti,” tambah dia.
Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan jadwal debat capres-cawapres 2024 bakal berlangsung di Jakarta. Dengan lima kali debat yang telah menyiapkan enam kali segmen debat terhadap para paslon.
Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum. Dimana, debat akan digelar pada 12 Desember 2023. Kedua, pada 22 Desember 2023. Ketiga, 7 Januari 2023. Keempat, 21 Januari 2024, dan kelima, 4 Februari 2024.
Debat berdurasi 150 menit dengan rincian 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk jeda iklan yang mana masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.
Masing-masing berhalangan hadir, harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat. Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Tiga pasangan capres-cawapres yang mengikuti debat, yakni Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar. Kemudian, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.