Gojo sebut pembatasan masa jabatan presiden & wapres jadi pilar demokrasi
Rizal melanjutkan, jika pembatasan kekuasaan ini diutak-atik demi kepentingan satu atau dua kelompok, maka akan membuka kotak pandora yang berbahaya.
Relawan Jokowi mengimbau semua pihak untuk mengedepankan kepentingan bangsa, menjaga semangat persaudaraan, serta setia pada amanat konstitusi. Imbauan ini menyikapi gugatan pasal 169 huruf n tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden yang diajukan Perindo dan pihak terkait Jusuf Kalla.
Koordinator relawan Golkar Jokowi (Gojo) Rizal Malarangeng mengatakan kekuasaan yang terus berulang tanpa batas cenderung melahirkan otoritarianisme dan kesewenang-wenangan.
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Semangat reformasi itu harus dan wajib dijaga oleh semua pihak. Pembatasan kekuasaan inilah yang jadi salah satu pilar demokrasi Indonesia pasca orde baru. Ia menjadi fondasi bagi stabilitas politik jangka panjang, suatu kondisi mutlak agar Indonesia mampu merebut kemajuan dan mendorong kesejahteraan rakyat," kata Rizal di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/7).
Rizal melanjutkan, jika pembatasan kekuasaan ini diutak-atik demi kepentingan satu atau dua kelompok, maka akan membuka kotak pandora yang berbahaya.
"Ini akan menciptakan preseden buruk bagi pemimpin di masa mendatang, baik di tingkat nasional maupun provinsi dan kabupaten atau kota," imbuh Rizal.
Oleh karenanya, Rizal hakim-hakim Mahkamah Konstitusi untuk tetap memegang teguh amanat konstitusi.
"Besar harapan kami, sejarah kelak akan mencatat bahwa tokoh-tokoh yang ada dalam mahkamah terhormat ini adalah pahlawan yang membela, merawat, serta mempertahankan demokrasi Indonesia," ujarnya.
Seluruh rakyat Indonesia juga diminta tidak lengah. Menurut dia, rakyat Indonesia sudah berjalan ke depan dan jangan berpikir kembali ke masa lalu.
"Jangan biarkan satu atau dua kepentingan, atas dasar apapun, untuk menggiring kita kembali ke masa lalu yang kelam. Indonesia harus terus melangkah maju, merebut masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat dari Sabang hingga Merauke," tandasnya.
Reporter: Moch Harunsyah
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Temui JK, Sudirman Said akui bahas gugatan masa jabatan presiden & wapres
Alasan JK nimbrung di gugatan UU Pemilu: Agar MK bisa ambil keputusan seadil-adilnya
Jokowi dan 6 ketum parpol setuju satu nama Cawapres, ini respon JK
Soal kemungkinan jadi Cawapres Jokowi, JK tunggu keputusan MK
Ikut 'nimbrung' gugatan di MK, JK bantah berambisi cari kekuasaan