Hadiri Munas Ancol, 2 kader Golkar Kolaka dipecat
Keduanya yakni Sainal Abidin Majid dan Masrifuddin,
Dua kader Partai Golkar Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, yakni Sainal Abidin Majid dan Masrifuddin, dipecat dari kepengurusan partai karena menghadiri Musyawarah Nasional IX di Ancol, Jakarta.
Ketua DPD II Partai Golkar Kolaka Umar Tebu mengatakan, pihaknya hanya mengakui Munas Golkar di Bali yang menetapkan Aburizal Bakrie (Ical) sebagai ketua umum periode 2014-2019.
"DPD II Partai Golkar Kolaka masih tetap solid dan mendukung hasil Munas Bali," kata Umar yang didampingi Sekretaris Golkar Kolaka Andi Zainuddin seperti dikutip Antara, kemarin.
Menurut dia, kehadiran dua pengurus Partai Golkar Kolaka pada Munas di Ancol merupakan pelanggaran terhadap konstitusi partai.
"Saya selaku ketua DPD II tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atau memberi mandat kepada siapa pun pengurus Golkar Kolaka untuk mengikuti Munas di Ancol," kata Umar.
Dia mengatakan, sesuai dengan keputusan Munas Bali, siapa pun pengurus di semua tingkatan yang tidak mengakui hasil Munas Bali, maka akan diberikan sanksi tegas yakni pemecatan sebagai pengurus partai.
"Sainal Abidin Majid dan Masrifuddin yang menjabat sebagai wakil ketua memang harus dipecat, karena saya juga tidak pernah memberikan perintah kepada pengurus untuk menghadiri Munas Ancol," katanya.