Hanura ngaku belum dilobi PDIP terkait revisi UU MD3
Hanura ngaku belum dilobi PDIP terkait revisi UU MD3. Sekretaris Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana, mengatakan pihaknya masih mencermati pasal apa saja yang ingin direvisi. Apakah hanya pasal yang berkenaan dengan jumlah pimpinan DPR saja, atau berkembang ke pasal lain.
Fraksi PDI Perjuangan berencana melakukan lobi ke seluruh Fraksi di DPR agar menyetujui revisi UU MD3. Revisi itu bertujuan agar PDIP mendapatkan posisi pimpinan DPR sebagai partai pemenang pemilu.
Sekretaris Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana, mengaku belum 'dilobi' oleh PDIP untuk mau merevisi UU MD3. "Belum, kita masih menunggu," kata Dadang saat dihubungi merdeka.com, Jumat (9/12).
Dadang menjelaskan, Fraksi Hanura masih mencermati pasal apa saja yang ingin direvisi. Apakah hanya pasal yang berkenaan dengan jumlah pimpinan DPR saja, atau berkembang ke pasal lain.
"Secara resmi kita belum menentukan sikap," ujarnya.
Rencana PDIP untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) tidak main-main. Revisi dilakukan agar komposisi pimpinan DPR dikocok ulang.
Demi memuluskan rencana itu, fraksi PDIP membentuk gugus tugas. Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto, mengatakan ada lima kader yang akan mengisi gugus tugas itu.
Mereka di antaranya pimpinan gugus tugas Junimart Girsang, Sekretaris Risa Mariska dan 3 anggota, yaitu, Arif Wibowo, Trimedya Panjaitan dan Yulian Gunhar.
Arif Wibowo mengatakan, gugus tugas telah menyiapkan 2 rencana dalam revisi UU MD3, yakni secara terbatas dan menyeluruh. Rencana penambahan kursi pimpinan DPR akan masuk dalam revisi terbatas.
Baca juga:
PDIP yakin semua partai di DPR setuju UU MD3 direvisi
PDIP klaim tak ada kader tertarik ajukan diri jadi pimpinan DPR
KMP, PDIP dan perebutan kursi pimpinan DPR
Sudah bicara informal, Golkar setuju PDIP dapat jatah pimpinan DPR
Desmond sebut tak ada kader PDIP yang cocok jadi pimpinan DPR
PKS setuju UU MD3 direvisi, alasannya demi penguatan dewan
Ingin revisi UU MD3, PDIP bentuk gugus tugas
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Di mana PDRI didirikan? Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
-
Kenapa Pimpinan DPR tidak mau merevisi UU MD3 saat ini? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Di mana Rakernas PDIP diadakan? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Mengapa Udin terpilih sebagai anggota DPRD? Dikutip dari Rri.co.id, ia menjadi anggota DPRD menggantikan Sucipto, peraih suara terbanyak dari daerah pemilihan (dapil) 4 Ponorogo yang meninggal dunia sebelum proses pelantikan.