Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR
Gerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Muzani menyatakan UU MD3 tentang kursi ketua DPR untuk partai pemenang sudah tepat
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, partainya tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD (MD3).
Muzani menegaskan pihaknya mendukung kursi ketua DPR diduduki partai pemenang Pemilu 2024.
Muzani menanggapi isu manuver Partai Golkar untuk merebut kursi Ketua DPR RI lewat revisi UU MD3.
"Gerindra tidak tertarik untuk melakukan revisi itu," kata Muzani kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).
Muzani menyatakan UU MD3 tentang kursi ketua DPR untuk partai pemenang sudah tepat dan dapat menciptakan suasana politik yang kondusif.
"Toh ini sesuatu yang kita sudah sepakati dan kita laksanakan dalam tahun yang lampau dan jalannya smooth, bagus, kira-kira begitu. Gerindra tidak keberatan terhadap siapapun yang duduk di kursi ketua DPR kalau partai itu pemenang pemilu," kata dia.
Ditanya apakah ada kekhawatitan bila kursi ketua DPR dijabat PDIP yang menjadi opisisi, Muzani tak yakin PDIP akan menjadi oposisi.
"PDI oposisi? kata siapa? Kalau ternyata enggak bagaimana?" pungkasnya.
Hasto menyebut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD (MD3) disebutkan bahwa kursi ketua DPR RI ditentukan dari perolehan kursi terbanyak partai politik di DPR.
PDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Dengan begitu, secara otomatis kursi Ketua DPR RI akan diisi oleh kader dari PDIP sebagai partai pemenang.
"Hormati suara rakyat, jangan biarkan ambisi-ambisi penuh nafsu kekuasaan dibiarkan. Kami ada batas kesabaran untuk itu," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (25/3).