Hari kedua, KPU terima 240 pasangan calon kepala daerah
KPU prediksi pendaftaran bakal calon kepala daerah akan ramai di hari terakhir.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Selasa (28/7) pada pukul 00:00 WIB, telah menyelesaikan rekap pendaftaran peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) hari kedua. KPU telah menerima 240 pasangan bakal calon kepala daerah yang memenuhi syarat.
Dikutip dari Antara, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, untuk hari kedua pendaftaran atau Senin (27/7) terdapat 177 pasangan calon yang diterima, setelah sebelumnya pada hari pertama atau Minggu (26/7) KPU menerima total 63 pasangan calon.
Dari 240 pasangan calon yang telah diterima KPU, sebanyak 13 pasangan merupakan calon gubernur dan wakil gubernur di delapan provinsi. Sedangkan untuk jumlah pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, terdapat 36 pasangan calon di 22 kota.
Sementara pasangan calon bupati dan wakil bupati tercatat sebanyak 191 pasangan calon di 110 kabupaten.
"Masih ada daerah yang kosong belum menerima pendaftaran. Hari terakhir mungkin akan ramai," kata Ferry.
Sebelumnya, KPU mencatat pendaftaran pasangan calon pada hari pertama atau Minggu (26/7) sebanyak 63 pasangan calon di 51 daerah pemilihan kepala daerah.
Jumlah 63 pasangan calon tersebut terdiri dari 26 pasangan calon model perseorangan dan 37 calon model dari partai politik atau gabungan parpol, dan 51 daerah yang telah memperoleh pendaftaran pasangan calon tersebut terdiri dari dua provinsi, 11 kota, dan 38 kabupaten.
"Dibandingkan dengan jumlah daerah, pasangan calon yang mendaftar, tentu ini masih sedikit. Kalau jumlahnya 269 daerah, asumsi saja bahwa pasangan calon sekurang-kurangnya ada dua, maka ada 269 kali dua pasangan calon," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay kepada Antara.
Pilkada serentak tahun ini digelar 9 Desember 2015 dengan daerah pemilihan di sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota. Periode berikutnya dari pilkada serentak digelar Februari 2017.