Hari terakhir pendaftaran, 2 kubu Golkar belum sepakati 50 calon
Kubu Ical dan Agung hanya berhasil menyepakati 219 calon kepala daerah dalam pilkada serentak.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Nurdin Halid menyebut pihaknya dengan Golkar kubu Agung Laksono hanya berhasil menyepakati 219 calon kepala daerah dalam pilkada serentak. Sehingga, di hari terakhir pendaftaran calon kepala daerah setidaknya ada 50 calon yang belum disepakati oleh dua kubu.
"Kita sudah hanya berhasil menyelesaikan kurang lebih 219. Perdebatan memang panjang tapi diskusi sangat cair," kata Nurdin saat dihubungi, Selasa (28/7).
Nurdin menjelaskan 50 daerah yang belum berhasil disepakati antara dua kubu tetap akan diusung oleh Partai Golkar. Namun, di 50 daerah tersebut tidak akan ditandatangani oleh dua kubu atau yang sesuai dengan Peraturan KPU No 12/2015.
"Tetap mencalonkan tapi pencalonannya bukan atas kesepakatan. 50 daerah itu mendaftar juga. Bisa saja kan diverifikasi KPU yang menentukan. Kita enggak sempat karena waktu mepet," ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum menegaskan partai yang kepengurusannya masih berkonflik untuk mengikuti Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2015 hanya dapat mengajukan satu pasang calon yang sama.
"Ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, partai yang memiliki dualisme kepengurusan hanya bisa mengusung satu calon yang ditandatangani pengurus dari dua belah pihak," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat dikonfirmasi dari Padang, Sabtu (25/7).
Dia mengatakan jika masing-masing kubu tetap mengajukan calon yang berbeda maka tidak akan diterima karena hingga saat ini peraturan KPU tersebut masih berlaku.