Hasil hitung cepat C1 versi KPU: Koster-Ace menang Pilgub Bali
Berdasarkan hasil hitung cepat Pilkada Provinsi Bali yang termuat di laman: https://infopemilu.kpu.go.id, pasangan Koster-Ace memperoleh 1.211.556 suara atau 57,62 persen dan pasangan nomor urut 2 Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) memperoleh 891.178 suara atau 42,38 persen.
Hasil hitung cepat KPU bersumber dari pengumpulan data C1 di TPS menunjukkan pasangan cagub-cawagub Bali nomor urut 1, Wayan Koster - Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Ace) sebagai pemenang Pilgub Bali. Data C1 yang masuk ke KPU sudah 100 persen.
Berdasarkan hasil hitung cepat Pilkada Provinsi Bali yang termuat di laman: https://infopemilu.kpu.go.id, pasangan Koster-Ace memperoleh 1.211.556 suara atau 57,62 persen dan pasangan nomor urut 2 Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) memperoleh 891.178 suara atau 42,38 persen.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
Jumlah suara sah sebanyak 2.100.902 (98 persen) dan suara tidak sah 43.984 (2 persen). Sehingga total ada 2.143.795 suara.
Meskipun hasil penghitungan yang termuat bersumber dari data resmi KPU, namun Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan bahwa itu hasil sementara. Karena masih bisa terjadi koreksi.
"Koreksi misalnya karena salah tulis maupun salah jumlah dalam penulisan C1 di TPS," ujarnya seperti dilansir Antara, Kamis (28/6).
Tetapi dari pengalaman pelaksanaan pemilu dan pilkada sebelumnya, Raka Sandi meyakini seandainya terjadi koreksi tidak akan signifikan karena itu hasil input data riil C1 di seluruh TPS yang ada di Pulau Dewata, yakni dari 6.296 TPS.
"Hasil resmi Pilgub Bali, akan diketahui sesuai tahapan yakni antara 7-9 Juli mendatang. Saat itulah rekapitulasi resmi yang dihadiri oleh para pihak, yang memang akan menentukan perolehan suara secara resmi masing-masing pasangan calon," ucap Raka Sandi.
Dia bersyukur karena jajaran KPU sudah memiliki peralatan yang lengkap dan didukung akses internet yang cukup baik, sehingga memperlancar proses input C1 dan bisa diselesaikan lebih cepat dibandingkan daerah lain yang juga menggelar pilkada.
"Kami yakin tidak ada pihak yang bisa melakukan manipulasi suara karena data sudah dipublikasikan melalui web sehingga semua bisa mengakses," ucapnya.
Raka Sandi mengimbau pasangan calon maupun tim sukses untuk dapat menjaga suasana tetap kondusif dan tidak mengungkapkan rasa syukur secara berlebihan, sembari menunggu hasil resmi rekapitulasi KPU di tingkat provinsi.
Sesuai dengan jadwal tahapan pilkada serentak yang diatur dalam PKPU, rekapitulasi di tingkat PPK dari 28 Juni-3 Juli, di tingkat KPU kabupaten/kota dari 4-6 Juli, serta di tingkat provinsi dari 7-9 Juli 2018.
Sebelumnya, berdasarkan hasil hitung cepat Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), pasangan Koster-Ace juga dinyatakan menang dengan memperoleh suara 58,25 persen dan pasangan Mantra-Kerta mendapatkan suara 41,75 persen.
Baca juga:
Unggul quick count Pilgub Bali, Koster-Ace kawal perhitungan suara
Di TPS Rai Mantra, Paslon Koster-Ace cuma dapat 50 suara
Hasil SMRC Pilgub Bali 100 persen: Koster-Cok Ace menang 58,25 persen
Quick count Pilgub Bali SMRC: Koster-Tjokorda 57,85 % & Mantra-Kerta 42,15 %
Quick count Pilgub Bali SMRC: Koster-Tjokorda 56,83 & suara, Mantra-Kerta 43,17 &
Nyoblos, cagub Bali Rai Mantra tegaskan harus siap menang dan kalah