Hemas soal wacana tambah 1 kursi pimpinan DPD: Mewakili unsur mana?
Hemas soal wacana tambah 1 kursi pimpinan DPD: Mewakili unsur mana? Hemas menjelaskan, 3 kursi pimpinan DPD merupakan perwakilan dari 3 wilayah di Indonesia, yakni Barat, Tengah dan Timur. Untuk itu, dia heran dengan wilayah yang diwakilkan dari pimpinan DPD baru andai usulan tersebut disetujui.
GKR Hemas mempertanyakan wacana penambahan satu kursi pimpinan DPD lewat revisi Undang-Undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Hemas menilai usulan penambahan pimpinan DPD bertujuan untuk mengakomodir kepentingan partai tertentu.
"Kalau saya lihat bahwa apa yang dilakukan ini memang kepentingan parpol untuk bisa terwakili dalam pimpinan," kata Hemas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/5).
Hemas menjelaskan, 3 kursi pimpinan DPD merupakan perwakilan dari 3 wilayah di Indonesia, yakni Barat, Tengah dan Timur. Untuk itu, dia heran dengan wilayah yang diwakilkan dari pimpinan DPD baru andai usulan tersebut disetujui.
"Ketika wilayah kemudian ditambah satu lagi kita mengambil sistem apa? Bagi saya sih setuju saja kalau ditambah satu. Tetapi mewakili dari unsur mana yang ditempatkan di pimpinan itu," terangnya.
Sejumlah pihak menilai usulan penambahan ini sebagai bentuk rekonsiliasi terkait kisruh di lembaga senator tersebut. Bila wacana penambahan hanya upaya rekonsiliasi, Hemas meminta pengusul yakni Partai Hanura untuk mempertimbangkan.
Wacana penambahan ini, kata dia, perlu dikomunikasikan dengan semua pihak termasuk masyarakat. Dia tidak ingin penambahan kursi pimpinan DPD hanya memuaskan kelompok tertentu. Meski demikian, Hemas mengaku setuju dengan usulan tersebut.
"Kalau menurut saya dari penambahan ini perlu ada komunikasi, kesepakatan yang perlu bagi masyarakat sendiri bukan hanya sekedar memuaskan beberapa kelompok atau lembaga yang mana nanti ini adalah sebagai kebutuhan saja," tegas Hemas.
Kajian mendalam diperlukan terkait usulan penambahan pimpinan DPD. Selain sistem, masalah anggaran dan fasilitas bagi pimpinan DPD baru perlu diperhatikan.
"Saya kira kalau penambahan ini tentu kita lihat juga, tetapi kan penambahan juga biaya negara, fasilitas pimpinan. Pimpinan kan juga banyak hal yang dipikirkan tapi yang pertama adalah masalah keterwakilan pimpinan dari wilayah mana," ujarnya.
"Yang kedua juga apakah itu menjadi kebutuhan dari DPD sendiri maupun lembaga lain yang akan ditambah pimpinannya," tambah Hemas.