Hormati keputusan mayoritas, PPP setuju masa kerja Pansus ditambah
Masa kerja Pansus akan habis pada 28 September 2017 mendatang. Pansus angket menyatakan masih membutuhkan waktu karena harus mengonfirmasi 4 temuan penyimpangan kinerja KPK kepada lembaga antirasuah itu.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menghormati jika mayoritas fraksi menginginkan masa kerja Pansus Hak Angket KPK diperpanjang. Meski demikian, partai berlambang kabah ini sebenarnya ingin masa kerja Pansus tidak diperpanjang.
Masa kerja Pansus akan habis pada 28 September 2017 mendatang. Pansus angket menyatakan masih membutuhkan waktu karena harus mengonfirmasi 4 temuan penyimpangan kinerja KPK kepada lembaga antirasuah itu.
"Kami menghormati kalau fraksi-fraksi yang ada di Pansus mayoritas menghendaki agar KPK tetap diminta untuk hadir. Maknanya berarti ya masa kerja pansus diperpanjang," kata anggota Fraksi PPP Arsul Sani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
Namun, Arsul menyebut belum ada kesepakatan soal perpanjangan masa kerja di internal Pansus. Anggota Pansus menyerahkan keputusan masa kerja tambahan kepada sikap fraksi-fraksi partai di rapat paripurna.
Pengambilan keputusan soal perpanjangan masa kerja Pansus akan dilakukan secara musyawarah mufakat. Namun apabila musyawarah tidak bisa tercapai, mekanisme pengambilan keputusan akan ditentukan pada suara terbanyak.
"Kesepakatan yang ada di pansus adalah nanti sikap fraksi biarkan ada di paripurna. Kami tidak mengambil keputusan di rapat kelompok-kelompok fraksi yang ada di pansus," tegasnya.
Lebih lanjut, Sekjen PPP ini mengimbau kepada fraksi-fraksi yang tidak mengirimkan perwakilan ke Pansus agar tidak memberikan pandangan. Sebab, sejak awal fraksi-fraksi yang tidak mengirim perwakilan tidak setuju dengan pembentukan Pansus. Ada 3 fraksi yang tidak mengirimkan perwakilan ke Pansus, yaitu PKS, Gerindra dan Demokrat
"Mestinya sikap dia yang tidak ikut di pansus diam saja. Kan dia dalam posisi tidak setuju dengan Pansusnya. Ketika pansusnya jalan akan terus atau tidak, ya tidak perlu," tukasnya.