Husni Kamil akan tindak tegas anggota KPUD jadi calo suara
KPU tidak akan melindungi jajaran di bawahnya bila melanggar aturan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengendus ada modus-modus yang dilakukan penyelenggara pemilu di tingkat daerah sebagai calo suara. Biasanya, para calo ini menawarkan jasa untuk membantu perolehan suara caleg dan parpol.
"Dari uraian tadi dari Prof Jimly (Asshiddiqie) dan Pak Nelson (Simanjuntak), tentu tak ada asap jika tak ada api. Dan ini harus dicermati," kata Husni di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (7/4).
Husni mengklaim bila KPU telah melakukan mekanisme-mekanisme penyelenggaraan pemilu yang jujur dan memiliki integritas. Mulai dari tahap rekrutmen penyelenggara KPU di tingkat daerah hingga pusat.
"Pertama, proses rekrutmen, kami tidak hanya memenuhi administratif tapi juga memenuhi substantif, peserta memenuhi kriteria yang integritas. Dari nilai-nilai yang diambil dari provinsi dan kabupaten dari komisionernya telah melakukan seleksi yang ketat," jelasnya.
Selain sumpah jabatan, lanjut Husni, para penyelenggara pemilu dari tingkat daerah sampai pusat juga telah menandatangani pakta integritas. "Jika ada kasus-kasus yang melibatkan dia, baik pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, secara fulgar, terang benderang dan itu melanggar etika dan bisa dibuktikan terlibat money politic, maka dikenakan tindakan tegas dari DKPP, Bawaslu," jelas Husni.
"Kami tak melindungi. Seluruh penyelenggara pemilu di bawah koordinasi KPU agar memperhatikan rambu-rambu yang telah dibuat. Kami sangat sensitif laporan-laporan yang telah disampaikan pada masyarakat," tambahnya.
Husni menegaskan, KPU tidak akan melindungi jajaran di bawahnya bila melanggar aturan. "Maka tak ada perlindungan atas individu-individu itu, itu tak merupakan kebijakan kelembagaan," ujarnya.
Baca juga:
Ganjar Pranowo sidak kesiapan KPU Jateng
DKPP akan copot anggota KPU & Bawaslu daerah nyambi calo suara
Sidak KPU Jateng, Ganjar tanya cara rekapitulasi suara pileg
KPUD Jakarta sebut Jokowi bolehkan warga grey area nyoblos
DKPP: Banyak anggota KPU di daerah nyambi jadi calo suara
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Apa saja tugas penting yang dilakukan KPU dalam pemilu? Berikut ini adalah beberapa peranan KPU dalam pemilu: Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu, termasuk menetapkan jadwal, program, anggaran, dan tata kerja.Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.Menetapkan peserta pemilu, yaitu partai politik, calon anggota DPR, calon anggota DPD, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden, berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh undang-undang. Menyusun dan memutakhirkan daftar pemilih, yaitu data warga negara Indonesia yang berhak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu, dengan memperhatikan data kependudukan yang diserahkan oleh pemerintah.Mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau semua tahapan pemilu, mulai dari registrasi pemilih, pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara, baik di tingkat pusat maupun daerah. Mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional dan menetapkan calon terpilih, serta membuat berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara.Menindaklanjuti dengan segera putusan Bawaslu atas temuan dan laporan adanya dugaan pelanggaran atau sengketa pemilu, serta melakukan perbaikan atau perubahan jika diperlukan. Menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai pemilu, seperti pentingnya partisipasi, hak dan kewajiban pemilih, serta proses pemilu secara transparan dan mudah dipahami.Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, serta memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan pemilu di masa depan.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Bagaimana KPU menentukan hasil Pemilu 2024? KPU bakal memutuskan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3). Hari ini merupakan batas akhir rekapitulasi suara tingkat nasional, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU bakal terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi yang tersisa dari total 38 provinsi. Yakni Papua dan Papua Pegunungan.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.