Ini alasan PKS tetap interpelasi Jokowi meski BBM sudah turun
PKS nilai wajar jika kemudian Jokowi menurunkan harga BBM. Namun interpelasi tetap diajukan.
Ketua DPP PKS Aboe Bakar Al Habsy mengatakan, pihaknya akan tetap mengajukan interpelasi kepada Presiden Jokowi terkait kenaikan harga BBM subsidi beberapa waktu lalu. Padahal Jokowi, pada 1 Januari 2015 sudah menurunkan harga BBM subsidi dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600.
Aboe Bakar menjelaskan, hak interpelasi itu dilakukan untuk mempertanyakan kebijakan Jokowi menaikkan harga BBM saat harga minyak dunia turun. Sampai saat ini, lanjut dia, Jokowi belum menjelaskan hal tersebut.
"Sebenarnya ide interpelasi itu muncul lantaran pemerintah menaikkan harga BBM disaat harga minyak dunia turun. Melalui interpelasi pemerintah diminta menjelaskan alasan kebijakan tersebut. Sampai saat ini kan belum ada penjelasan resmi mengenai hal ini," kata Aboe Bakar kepada merdeka.com, Rabu (7/1).
Dia menyatakan, selama ini pemerintah hanya menjelaskan bahwa kenaikkan BBM dilakukan untuk mengalihkan subsidi ke pembangunan infrastruktur. Sementara yang dipertanyakan, kenapa BBM naik saat harga minyak dunia turun.
Ihwal Jokowi sudah menurunkan harga BBM, anggota Komisi III DPR ini menambahkan, jika itu memang sudah sewajarnya dilakukan. Namun tidak mengurungkan niat PKS untuk mengajukan interpelasi.
"Bila saat ini pemerintah menurunkan harga BBM sudah sewajarnya, karena harga minyak dunia memang semakin anjlok," tegas dia.
"Oleh karenanya sudah seharusnya pemerintah memberikan penjelasan kepada rakyat mengenai kebijakan yang diambil tersebut," pungkasnya.
Diketahui, mayoritas fraksi di DPR ramai-ramai mengumpulkan tanda tangan anggotanya untuk melakukan interpelasi ke Jokowi. Hal ini terkait kebijakan menaikkan harga BBM subsidi yang dilakukan Jokowi dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500.
Fraksi Golkar, PAN, PKS, Gerindra dan sebagian anggota PPP ikut tanda tangan untuk ajukan interpelasi Jokowi. Rencananya, pembahasan soal interpelasi ini akan dilakukan pada masa sidang kedua DPR pada 12 Januari.