Ini lima paket yang ditawarkan ke pemerintah soal RUU Pemilu
Lukman menjelaskan apabila pada rapat dengan pemerintah besok, musyawarah tak dapat terlaksana maka Pansus akan membawa isu ini ke dalam rapat paripurna untuk mengambil jalur voting.
Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu sepakat lima isu krusial akan diputuskan melalui sistem paket. Pansus juga telah menyiapkan lima paket yang akan ditawarkan untuk ditetapkan bersama pemerintah.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy menjelaskan, lima paket ini akan dibawa ke rapat kerja dengan pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Menteri Dalam Negeri. Lukman berharap DPR dan pemerintah dapat sepakat memilih salah satu paket sehingga lima isu krusial ditetapkan melalui jalur musyawarah.
"Seluruh fraksi menyepakati dalam pandangan mini fraksi yang akan disampaikan dalam rapat besok untuk mengambil keputusan melalui musyawarah mufakat terhadap salah satu dari opsi," kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/7).
Lukman menjelaskan apabila pada rapat dengan pemerintah besok, musyawarah tak dapat terlaksana maka Pansus akan membawa isu ini ke dalam rapat paripurna untuk mengambil jalur voting.
"Apabila musyawarah mufakat tidak tercapai maka kelima opsi tersebut akan diajukan ke dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan secara suara terbanyak," ujar dia.
Berikut lima paket isu krusial dalam RUU Pemilu yang telah disepakati oleh Pansus usai menggelar rapat internal, Rabu (12/7).
Paket A; Presidential Threshold 20/25 persen, Parlementary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara saint lague murni
Paket B; Presidential Threshold 0 persen, Parlementary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare
Paket C; Presidential Threshold 10-15 persen, Parlementary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare
Paket D: Presidential Threshold 10/15 persen, Parlementary Threshold 5 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-8, metode konvensi suara saint lague murni
Paket E; Presidential Threshold 20/25 persen, Parlementary Threshold 3,5 persen, sistem pemilu terbuka, kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare
Baca juga:
JK harap revisi UU Pemilu diputuskan secara musyawarah
Pansus RUU Pemilu akan putuskan lima isu krusial dengan sistem paket
Ketum PAN soal presidential threshold: Nol boleh, sepuluh boleh
Wacana pemerintah gunakan UU Pemilu lama membuat DPR meradang
DPR beberkan risiko jika pemerintah pakai UU Pemilu lama
Revisi UU Pemilu mentok, DPR ingin rapat dengan Jokowi dan MK
Tak perlu Perppu, PPP sebut 4 isu RUU Pemilu hampir sama di UU lama
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.