Ini pembelaan timses Anies-Sandi soal dugaan politik uang di Jakbar
Bawaslu DKI Jakarta mengungkapkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan para paslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Salah satu pelanggaran kampanye yang dilakukan paslon Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yakni adanya dugaan politik uang saat kampanye di Jakarta Barat.
Bawaslu DKI Jakarta mengungkapkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan para paslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Salah satu pelanggaran kampanye yang dilakukan paslon Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yakni adanya dugaan politik uang saat kampanye di Jakarta Barat.
Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti, menduga politik uang dalam kampanye Anies-Sandi yakni saat menggelar kegiatan bersama anak yatim. Dalam acara tersebut, panwaslu melaporkan adanya dugaan pembagian uang bagi anak yatim.
"Kita belum bisa buka detailnya karena masih ditelusuri. Kita mau tahu benar tidak, ada buktinya nggak, siapa yang dibagikan," kata Mimah kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (10/11).
Menanggapi itu, Sekretaris Tim Pemenangan paslon nomor urut 3, Syarif menilai dugaan pelanggaran politik uang saat pelaksanaan kampanye yang diungkap Bawaslu DKI Jakarta, telah diklarifikasi.
"Soal dugaan politik uang, sudah diklarifikasi. Kalau enggak salah itu di Jakarta Barat. Jadi itu pemberian santunan kepada anak yatim," kata Syarif di Sekretariat Tim Pemenangan Cicurug, Jakarta.
Syarif menuturkan, kala itu cagub Anies memang menghadiri acara yang diselenggarakan salah satu relawannya. Namun kegiatan tersebut ternya tidak dikoordinasikan dengan tim pemenangan pusat Anies-Sandi. Pihaknya pun langsung melakukan upaya klarifikasi kepada panitia pengawas tingkat kota beberapa pasca acara tersebut.
Namun demikian, Syarif menilai pemberian santunan kepada anak yatim, bukan bentuk politik uang. Melainkan salah satu hak warga negara untuk menunaikan ibadahnya.
"Pelanggaran itu kalau kasih uang ke calon pemilih. Ini kan kasih ke anak yatim, mereka bukan calon pemilih," tutup Syarif.