Irman Gusman minta dana Rp 21 miliar per provinsi untuk gedung DPD
Rencananya dana tersebut akan diurus Kemenkeu dengan menggunakan anggaran APBN 2016.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menyatakan hingga saat ini para anggota DPD belum memiliki kantor yang layak sebagai tempat kerja. Sejauh ini DPD masih numpang di Gedung DPR.
Mengingat, kompleks parlemen belum pernah direnovasi dan ditata ulang kembali setelah era reformasi. Maka dari itu dia meminta anggaran Rp 21 miliar untuk masing-masing provinsi.
Dana tersebut khusus bagi pembangunan gedung DPD. Rencananya dana akan diurus Kemenkeu dengan menggunakan anggaran APBN 2016.
"Jadi anda lihat MK saja sudah ada kantor, DPD belum. Masih numpang di DPR, kantor belakang di DPR. Kami sudah minta Menpora tapi kan dipakai. Rp 21 miliar per satu provinsi. Sesuai kebutuhan. Tapi tanahnya berapa? Di Jogja saja tanahnya Rp 48 miliar dikalikan 30 berapa?" kata Irman di kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/6).
Dia mengaku bahwasanya selama ini DPD selalu dianaktirikan. Banyak bagian darinya yang justru dipersulit oleh negara. Lantas dia mengungkit kalau yang dimiliki oleh negara merupakan hibah dari aset daerah.
"Mana yang lebih banyak sumbangan daerah daripada pusat? Emangnya pusat itu punya apa coba? Yang punya daerah itu siapa? Lah kita jaga itu bersama," ungkapnya.
Sebagaimana kita tahu DPD merupakan lembaga wakil daerah yang dipilih melalui Pemilu. Menurut Gusman, salah satu pilar daripada bangsa ini kan terjaminnya aspirasi daerah dan kesadaran daerah dalam membangun bangsa.
"Ini harusnya sudah 5 tahun yang lalu, bukan sekarang. Ini sudah terlambat sebetulnya. Ini sudah melanggar ini pemerintah atau DPR. Malah diminta lagi tanahnya dari pemerintah daerah, selama ini kita dipersulit," tuturnya.