Jago PDIP di Lampung Timur digugurkan, Bawaslu segera buat keputusan
Ketua Bawaslu, Muhammad, menyatakan akan mengeluarkan keputusan dengan cepat, mengingat kian dekatnya pemungutan suara.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan segera membuat keputusan terkait calon bupati Lampung Timur, Erwin Arifin, yang digugurkan kepesertaannya oleh KPU Lampung Timur, setelah pasangannya, calon Wakil Bupati, Prio Budi Utomo, meninggal dunia.
Hal ini dilakukan Bawaslu setelah menerima pengaduan dari Erwin di ruang rapat Bawaslu, jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (13/11).
Hadir pula sejumlah perwakilan dari partai pengusung Erwin Arifin-Prio Budi Utomo, yakni Ketua Departemen Internal DPP PDIP Sudiyatmiko Aribowo, Ketua DPP PAN Azis Subekti, dan Yanuar Arif W dari DPP PKS.
Ketua Bawaslu, Muhammad, menyatakan keputusan pihaknya dalam waktu cepat ini sangat penting, mengingat semakin mendekatnya waktu pelaksanaan pilkada serentak, yakni 9 Desember mendatang.
"Bawaslu akan melakukan penelaahan dan keputusan yang bersifat substansial mengingat adanya potensi warga negara yang dihilangkan hak konstitusionalnya di Lampung Timur," kata Muhammad.
Bawaslu, kata dia, juga akan melakukan supervisi secara langsung terkait langkah-langkah penyelesaian di Lampung Timur.
Seperti diberitakan, KPU Lampung Timur telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menggugurkan pasangan calon dari koalisi PDIP, PAN, dan PKS, Erwin Arifin, dengan alasan Calon Wakil Bupati Prio Budi Utomo meninggal dunia.
PDIP dkk menilai SK KPU Lampung Timur itu merupakan kesalahan tafsir yang dilakukan KPU Lampung Timur. Akibat SK tersebut, maka PDIP, PAN dan PKS sebagai partai yang berkoalisi dalam pilkada Lampung Timur telah dirugikan hak konstitusinya oleh tindakan tersebut.
Menurut Sudiyatmiko, KPU Lampung Timur secara jelas telah salah mengartikan frasa "pasangan calon yang berhalangan tetap" dalam ketentuan pasal 54 ayat (5) UU No. 8 Tahun. 2015.
Keputusan KPU Lampung Timur itu menafsirkan UU dengan menganggap apabila salah satu calon mengalami halangan tetap dalam hal ini meninggal dunia/terkena putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap maka pasangan calon bupati dan wakil bupati digugurkan keduanya sebagai peserta pilkada.
Menyikapi hal itu, DPP PDIP bersama DPP PAN dan DPP PKS melaporkan tindakan KPU Lampung Timur tersebut kepada Bawaslu RI.
“Kami akan minta Bawaslu untuk segera melakukan tindakan yang dianggap perlu untuk menyelesaikan permasalahan di pilkada Lampung Timur,” ujar Sudiyatmiko.
Terlebih, dalam masalah ini Erwin melalui kuasa hukumnya juga sedang mengajukan uji materi atas pasal yang mendasari pengguguran pencalonan Erwin tersebut, yakni Pasal 54 Ayat 5 UU 8/2015.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa keenam Caleg terpilih PDIP diminta mundur? Adapun penyebab keenam caleg terpilih itu diminta mundur karena terkena sistem Komandante, rata-rata mereka (para caleg) sudah membuat surat pengunduran diri ketika sebelum waktu pencoblosan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Mengapa PDIP mempertimbangkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta? Bahwa Anies juga jadi bagian pertimbangan, iya, Anies bagian dari pertimbangan. Oleh karenanya kami juga dengan Cak Imin dalam rangka itu semua," jelas dia.
Baca juga:
Pilkada Manado, pasangan Jimmy Rimba Rogi-Bobby Daud gugur
Sepakbola jadi cara redakan tensi politik dalam pilkada Depok
Kampanye pilkada malam-malam, anggota timses di Jembrana kesurupan
Kapolri jamin keberadaan kelompok Santoso tak ganggu Pilkada Poso
Polri temukan 12 pelanggaran tindak pidana terkait pilkada