Jelang pemilu, PDIP instruksikan kader siaga I
"Kami khawatir kotak suara dari kardus. Di Bekasi orang meninggal dianggap masih hidup dan masuk DPT," kata Tjahjo.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Tjahjo Kumolo menginstruksikan kepada semua kader di seluruh Indonesia untuk siaga I dalam Pemilu 9 April mendatang. Sebabnya masih banyak laporan pelanggaran dan dugaan kecurangan di berbagai daerah.
"Diinstruksikan seluruh kader partai untuk siaga I. Masih banyak laporan masalah di berbagai daerah," kata Tjahjo di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Senin (7/4).
Tjahjo menambahkan, menjelang pelaksanaan pemilu legislatif yang tinggal dua hari, masih terdapat berbagai masalah lain. "Kami khawatir kotak suara dari kardus. Di Bekasi orang meninggal dianggap masih hidup dan masuk DPT (daftar pemilih tetap)," ujarnya.
Selain itu, Tjahjo juga mengkhawatirkan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilainya akan mengganggu pelaksanaan pileg mendatang. Padahal, peran MK yang bisa mengadili sengketa pemilu merupakan hal yang sangat penting.
Pihaknya juga meminta KPU dan Bawaslu memperjelas sikap mengenai putusan yang dibuat MK itu. Misalnya, soal putusan bahwa satu orang bisa mencoblos beberapa kali asal disetujui KPPS, putusan soal UU Pilpres, hingga soal quick count pemilu.
Maka dari itu, Tjahjo berharap, berbagai masalah yang masih terjadi itu dapat segera diselesaikan sehingga kedepannya tercipta pemilihan legislatif yang berkualitas.
"Intinya, kami siap sebagai pelaku yang akan ikut proses pileg secara demokratis. Dan PDIP juga siap mengawasi agar pileg berlangsung jujur dan adil, dan anti politik uang," pungkasnya.
Baca juga:
Menengok kesiapan PDIP jelang hadapi Pemilu 2014
Ini kata PDIP soal permintaan SBY jelaskan perjanjian Batu Tulis
PDIP: Rakyat paham Jokowi nyapres untuk atasi masalah Jakarta
Pantau hasil pemilu, PDIP siapkan teknologi canggih sekelas BIN
PDIP minta Polri tambah pengawal buat Jokowi
PDIP: Bahaya negeri ini dipimpin orang emosional & tukang fitnah
-
Kenapa PDIP berencana membawa kasus kecurangan ke Mahkamah Konstitusi? PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Apa yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang. “Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,” kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Apa yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi dalam waktu 14 hari? Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memastikan jangka waktu 14 hari mampu memutus sengketa hasil Pilpres 2024.
-
Bagaimana PDIP akan meyakinkan hakim MK tentang kecurangan Pemilu 2024? “Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” kata Henry, dalam keterangan reami, Senin (11/3).
-
Kapan sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar di Mahkamah Konstitusi? Sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.