Jelang Pilkada, Ombudsman kumpulkan Kapolres se Bali
Polri dan Ombudsman itu menjadi pilar terdepan dalam menjaga netralitas Pilkada.
Ombudsman RI Perwakilan Bali mengundang para Kapolres dan Panwaslu di 6 kabupaten di Bali yang akan menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang. Para kepala Kepolisian di daerah ini didengarkan suaranya dalam persiapan pengawalan Pilkada.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Umar Ibnu Alkathab saat ditemui di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali di Jalan Diponegoro Denpasar, Senin (30/11) menjelaskan, para Kapolres dan Panwas di 6 kabupaten tersebut memang sengaja diundang oleh Ombudsman Bali untuk koordinasi dalam rangka pengawasan Pilkada serentak di Bali.
"Ini merupakan pertemuan biasa untuk koordinasi antarlembaga pengawas Pilkada di 6 kabupaten dan kota di Bali. Lembaga pengawas ini hendaknya saling koordinasi dan bekerja sama dalam melakukan pengawasan Pilkada serentak di Bali, sehingga berlangsung jujur, demokratis, bermartabat dan melahirkan pemimpin yang berkualitas," urainya.
Hanya saja ditegaskan Umar, bahwa yang berkesempatan hadir memenuhi undangan ini hanya dari Polresta Denpasar, Polres Badung, dan Polres Jembrana. "Kami sudah bersurat secara resmi bahkan sudah mengonfirmasinya. Namun Panwas dari 3 kabupaten tersebut tidak datang. Kami juga tidak mendapatkan konfirmasi soal alasan ketidakhadiran para ketua dan anggota Panwas yang di tiga kabupaten tersebut," ujarnya, memastikan yang tidak hadir adalah dari Kabupaten Bangli, Tabanan dan Karangasem.
Menurut Umar, koordinasi antar lembaga pengawas tersebut sangat penting dalam Pilkada serentak di Bali. Kedua lembaga pengawas yakni Polri dan Ombudsman itu menjadi pilar terdepan dalam menjaga netralitas Pilkada. Sekalipun ada 3 Panwas yang tidak datang, namun dari unsur Polres semuanya hadir secara lengkap.
"Sekalipun yang hadiri itu diwakilkan namun minimal aparat tersebut tahu persis kondisi di daerahnya masing-masing," ujarnya.
Dalam pemaparannya, Umar menjelaskan, dalam pemetaan pengamanan hendaknya memperhatikan sisi historis, kondisi geopolitik dan sosial budaya. "Ada kabupaten yang harus diatensi khusus, dengan pengawalan yang ketat," ujarnya.
Baca juga:
Diskusi Pilkada Tangsel panas, Ikhsan-Airin tak bersalaman
Diteror lewat SMS dan BBM, Umi Pipik batal doa bersama di Solo
Menko Polhukam kumpulkan para menteri bahas keamanan nasional
Ada fotonya di baliho, Cagub Kaltara diduga langgar aturan kampanye
Jelang Pilkada Tangsel, 422 surat suara ditemukan rusak
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Siapa yang mengawasi Pilkada? Diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten/Kota.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.