Jhoni Allen dkk Mangkir Sidang Gugatan AHY Soal KLB Deli Serdang di PN Jakpus
10 Mantan kader Partai Demokrat yang digugat AHY karena melawan hukum adalah Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R. Sugondo, Boyke Novrizon, dan Jhoni Allen Marbun.
Sidang gugatan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, kembali mengalami penundaan. Alasannya, dikarenakan pihak tergugat yakni para mantan kader Partai Demokrat kembali tidak hadir dalam persidangan.
"Tergugat telah dapat panggilan namun sampai dengan hari ini tak ada pemberitahuan. Untuk itu, sidang perkara ini diundur ke Selasa, 13 April 2021," kata Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto di PN Jakarta Pusat, Selasa (30/3/2021).
-
Kapan AHY mulai bertugas sebagai ketua partai Demokrat? Sebelum bertugas sebagai ketua partai Demokrat di tahun 2016, AHY sempat menduduki pangkat Mayor.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Bagaimana cara AHY mengajak kader Demokrat untuk move on? Sikap memaafkan dan mengajak seluruh kader untuk “move on” memberi signal yang menunjukkan kedewasaan politik, baik dari Ketua Umum Mas AHY maupun seluruh jajaran Partai Demokrat.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
Diketahui, sejumlah mantan kader Partai Demokrat yang digugat AHY karena melawan hukum adalah Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R. Sugondo, Boyke Novrizon, dan Jhoni Allen Marbun.
Sebagai informasi, gugatan dilakukan untuk membuktikan bahwa apa yang mereka lakukan terkait Kongres Luar Biasa atau KLB di Deli Serdang adalah salah dan melawan hukum. Karenanya, AHY membawa hal itu ke jalur hukum dengan menggandeng sejumlah pengacara, seperti Bambang Widjojanto dan Donal Fariz.
Dihubungi terpisah, Donal mengatakan ketidakhadiran para mantan kader Partai Demokrat yang digugat AHY adalah bukti bahwa mereka tidak memiliki validasi kuat terkait KLB yang mendapuk Moeldoko sebagai ketua umum.
"Bagi kami ini semakin menegaskan mereka tidak mampu menunjukkan bukti-bukti legalitas mereka dan berdebat di depan hukum," kata Donal.
Selain itu, ketidakhadiran mereka juga mencerminkan sikap ketidakpatuhan mereka di muka hukum.
"Menurut saya, secara hukum, mereka tidak menghormati proses hukum, atau disisi yang lain memang mereka menyadari bahwa proses yang mereka lakukan selama ini tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan itu yang membuat mereka tidak berani hadir ke persidangan hari ini," ujarnya.
Reporter: M Radityo Priyasmoro
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tak Hadir di Sidang Gugatan AHY, Ini Alasan Marzuki Alie dan Max Sopacua
Sempat Diskors, Sidang Gugatan AHY Ditunda Hingga Dua Pekan
Demokrat Sumsel Pecat 13 Kader Ikut KLB, Mayoritas Caleg Gagal
AHY Bantah Demokrat Dijadikan Tempat Berlindung Ormas Radikal
Jubir: Moeldoko Secepatnya akan Tertibkan Internal Demokrat