JK didorong lagi jadi cawapres Jokowi, Golkar bulat usung Airlangga
"Ya tidak dilihat dari keuntungan tapi harus kita lihat mana yang hari ini pemegang otoritas di partai, ya pak Airlangga," ujarnya.
Partai Golkar menegaskan akan tetap mendorong ketua umum Airlangga Hartarto menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo. Hal ini menanggapi langkah Perindo yang mengupayakan Jusuf Kalla menjadi cawapres.
Salah satu caranya dengan mengajukan gugatan pasal soal masa jabatan presiden dan wakil presiden dalam pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
-
Kapan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Siapa yang diusung PKS untuk maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024? "Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS pada rapatnya di hari Kamis, 20 Juni 2024 telah memutuskan mengusung Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur dan Bapak Mohamad Sohibul Iman sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2024," kata Syaikhu.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa saja yang mendukung Airlangga Hartarto terkait penentuan koalisi di Pilpres 2024? Para ketua dewan, Pak Ical (Ketua Dewan Pembina), Pak Agung (Ketua Dewan Pakar), dan Pak Akbar Tandjung (Ketua Dewan Kehormatan), Wakil Ketua DPR RI menambahkan, selain menolak munaslub dan menyatakan dukungan pada kepemimpinan Airlangga, para ketua dewan juga menyampaikan dukungan penuh pada Ketum Golkar terkait sikap dan strategi partai berlambang pohon beringin di Pilpres 2024. Termasuk penentuan koalisi dan nama calon presiden dan calon wakil presiden.
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan partainya akan menunggu putusan uji materi pasal tersebut di MK.
"Namun hingga pak Jokowi belum benar mengumumkan siapa cawapresnya tentu aspirasi yang kuat dari Golkar tetap menginginkan pak Airlangga sebagai cawapres dari Golkar untuk mendampingi pak Jokowi," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (18/7).
Golkar juga akan menghormati sikap politik JK jika bersedia maju kembali di Pilpres 2019. Namun, aspirasi kader Golkar saat ini bulat mendukung Airlangga.
Ace menambahkan, pihaknya tidak melihat untung rugi apabila mantan Ketua Umum Golkar itu kembali mendampingi Jokowi. Dia belum melihat apakah JK bisa menjadi pemecah kebuntuan di tengah koalisi untuk dukung Jokowi.
"Ya tidak dilihat dari keuntungan tapi harus kita lihat mana yang hari ini pemegang otoritas di partai, ya pak Airlangga," ujarnya.
Selain itu, Golkar masih menunggu siapa cawapres yang bakal ditunjuk Jokowi. Ace yakin kans Airlangga dipinang menjadi cawapres masih besar.
"Saya tidak tahu tentang kantong, kan Presiden juga mengatakan ada kantong kiri, kantong kanan, kantong celana gitu, yang jelas seperti apa yang dikatakan Pak Jokowi bahwa salah satu dari para nama itu adalah Pak Airlangga juga," ungkapnya.
"Jadi tentu sejauh pak Jokowi belum memutuskan siapa cawapresnya, kans Pak Airlangga Kami yakini insya Allah kuat," sambung Ace.
Masa jabatan presiden dan wakil presiden kembali digugat di Mahkamah Konstitusi. Kali ini, Partai Perindo menjadi pemohon menggugat pasa 169 huruf n UU Pemilu. Alasannya, partai besutan Hary Tanoesoedibjo menilai pasal tersebut menghalangi Jusuf Kalla (JK) untuk maju di Pilpres 2019.
Adapun pasal tersebut berbunyi. "Belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama."
Di sisi lain, menurut Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi, Wakil Presiden Jusuf Kalla bersedia mendampingi Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019. Namun, kata dia, keputusan ini menunggu Joko Widodo.
"Pak JK itu sebenarnya bersedia saja untuk kepentingan bangsa dan negara. itu nomor satu," kata Sofjan.
Baca juga:
'Mahfud MD berpengalaman, dekat dengan NU dan Muhammadiyah'
Jokowi diyakini baru umumkan nama Cawapes di akhir pendaftaran
Muhaimin: Jadi wapres itu berat, biar saya saja
Koalisi Jokowi seharusnya punya tim seleksi cawapres
Ketua perkumpulan pesantren harap Cak Imin jadi cawapres Jokowi