JK nilai tak perlu terbitkan Perppu tentang terorisme
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menilai, pemerintah tidak perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang terorisme. Dia menjelaskan, tanpa Perppu pun para pelaku teroris akan dihukum.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menilai, pemerintah tidak perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang terorisme. Dia menjelaskan, tanpa Perppu pun para pelaku teroris akan dihukum.
"Enggak perlu perppu. Sebenarnya tanpa itu pun kan dijalankan. Kalau hanya rumusan siapa yang bunuh orang tapi salah terorislah. Siapa yang mau bunuh macam-macam berpegang kepada formulanya mana. Namanya lawan saja. Menjelaskan teroris itu siapa. Mengancam tanpa alasan yang jelas," kata JK di kantornya, Jl Merdeka Utara, Selasa (15/5).
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai dampak dari hukuman terhadap BUMN yang rugi? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem," ujar JK.
-
Mengapa Jusuf Kalla bingung dengan penetapan Karen Agustiawan sebagai terdakwa? Saya juga bingung kenapa dia jadi terdakwa, bingung karena dia menjalankan tugasnya," kata JK.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai harga alutsista bekas yang dibeli pemerintah? "Sebetulnya bukan hanya bekas, berapa harga bekas itu? Itu hal yang berbeda. Kalau ini 'kan harganya rata-rata Rp1 triliun satu pesawat, pesawat yang umurnya 25 tahun," kata JK. Ketika orang ingin membeli pesawat, yang diukur ada dua yaitu umur dan jam terbangnya. Khusus umur sangat berpengaruh pada teknologi yang ada di dalam pesawat tersebut.
-
Apa yang diungkapkan Jusuf Kalla mengenai pembelian alutsista bekas? Pemerintah membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas dengan harga murah bukan terjadi saat ini saja. Hal tersebut dinungkapkan langsung Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) yang pernah berpasangan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo. Pemerintah Beli Alutsista Bekas Umur 25 Tahun Harganya Rp1 Triliun kata JK dikutip dari Antara, Kamis (11/1) "Saya kira pemerintah 'kan tidak satu kali ini beli bekas (alutsista bekas), tetapi selalu murah. Murah sekali barang bekas itu sebetulnya, apalagi kalau sudah tua,"
Dia meminta kepada masyarakat agar menunggu DPR dan pemerintah merampungkan revisi UU nomor 5 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Dia juga berharap, pihak DPR bisa merampungkan pada akhir bulan ini atau Juni.
"Iya, kita harapkan bulan Mei, Juni ini bisa selesai," kata JK.
Dia juga menilai, upaya pemerintah untuk melibatkan TNI baik untuk mengatasi para teroris. Dengan melibatkan TNI dan Polri, JK menilai akan ada upaya lebih kuat untuk memberantas para teroris.
"Ya itu segera (re: disahkan RUU) mungkin peristiwa yang di Jakarta dan Surabaya menjadi pendorong tuntutan. Kan dulu siapa yang punya peran. Ya semua punya peranlah. Polisi pasti TNI juga punya kemampuan. Digabunginlah karena ini terlalu luas. Mungkin satu orang polisi punya kapolsek. TNI punya koramil. Jadi dilibatkan semua kan bagus," kata JK.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak DPR untuk segera merampungkan revisi UU nomor 5 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Hal ini menyusul rangkaian teror bom di tiga gereja diSurabaya dan Sidoarjo pada Minggu (13/5) kemarin. Bom bunuh diri kembali terjadi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/5) pagi.
Jokowi mengatakan apabila DPR dan kementerian terkait tak dapat menyelesaikan RUU antiterorisme pada masa sidang yang dimulai 18 Mei. Maka, dirinya akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terorisme pada bulan Juni.
"Kalau nantinya Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan saya akan keluarkan Perppu," kata Jokowi di JIExpo, Jakarta, Senin (14/5).
Baca juga:
Total 4 terduga teroris ditangkap polisi di Malang, Pasuruan dan Surabaya
Menengok perjalanan panjang revisi UU Terorisme yang mangkrak
Jika DPR tak rampungkan revisi UU Terorisme, NasDem dukung Perppu diterbitkan
PKB dan Nasdem yakin revisi UU Terorisme segera rampung
Di depan Jokowi, Romi perintahkan fraksi PPP rampungkan RUU Terorisme
Soal Revisi UU Terorisme, Jokowi diminta tegur Menkum HAM
Pemerintah dan DPR sepakat tancap gas rampungkan revisi UU Terorisme