Jokowi Dukung Pemilu 2024, PPP Sebut Jangan Seret Pemerintah dalam Isu Penundaan
Awiek menerangkan, boleh saja ketua umum partai politik menyampaikan aspirasi penundaan pemilu sebagai hak berpendapat dalam negara demokrasi.
Melalui Menko Polhukam Mahfud MD, Presiden Joko Widodo menegaskan sikap mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024. Maka itu, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi meminta semua pihak tidak lagi perlu menyeret-nyeret Jokowi dalam isu penundaan pemilu.
"Itu kan sikap jelas pemerintah, dan memang sebenarnya pemerintah tidak perlu diseret-seret," ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa (8/3).
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Kapan Pemilu Presiden 2024 dilaksanakan? Pemilihan ini akan dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024, bersamaan dengan pemilihan umum anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD di seluruh Indonesia.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu 2024? Pemilu merupakan wadah bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi demi mempertahankan kedaulatan negara.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
Pernyataan Mahfud, menurut politikus yang akrab disapa Awiek itu, membuat terang wacana perpanjangan masa jabatan itu hanya usulan partai politik. Tidak benar Jokowi yang meminta penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Penjelasan ini semakin clear bahwa usulan wacana perpanjangan masa jabatan presiden, itu aspirasi disampaikan oleh parpol, kolega dan kawan-kawan saya di parpol," jelasnya.
"Kalau kemudian ada yanv berpikir itu kemauan Jokowi, kan tidak benar. Kan terbukti sikap dari presiden, Menkopolhukam. Itu saya kira clear," tegas Wakil Ketua Baleg DPR RI ini.
Sementara, dia menerangkan, boleh saja ketua umum partai politik menyampaikan aspirasi penundaan pemilu sebagai hak berpendapat dalam negara demokrasi.
"Lalu aspirasi yang disampaikan ketum-ketum partai kolega kami, itu ya aspirasi, boleh-boleh saja kan namanya aspirasi, dalam ruang demokrasi, hak berpendapat dan beda pendapat itu hal yang biasa saja," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, sikap Presiden Joko Widodo sudah jelas terhadap wacana penundaan Pemilu. Presiden Jokowi tetap ingin Pemilu 2024 digelar sesuai jadwal.
Setelah tanggal pemungutan suara diputuskan pada 14 Februari 2024, Jokowi memberikan perintah kepada Menko Polhukam dan Mendagri. Jokowi ingin instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 disiapkan.
"Presiden menekankan kembali kepada saya selaku Menko Polhukam dan Mendagri agar betul-betul menyiapkan semua instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024," ujar Mahfud dalam YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (7/3).
Sikap Jokowi sudah jelas tidak ingin Pemilu 2024 ditunda. Maka itu, Mahfud meminta semua pihak tidak lagi mendesak-desak Jokowi untuk menunda Pemilu 2024.
"Dengan demikian sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024. Jadi tidak perlu didesak-desak lagi ke masalah di luar itu yang menjadi urusan-urusan di luar pemerintahan," tegasnya.
(mdk/fik)