Jokowi Ingin Pilkada 2024, PKS Ingatkan Insiden KPPS Hingga Pemda Dipimpin Plt
Pertama, berkaca pada Pemilu 2019 penyelenggara Pemilu terbebani dengan keserentakannya. Banyak jatuh korban jiwa dari penyelenggara Pemilu.
Presiden Joko Widodo menyatakan UU Pemilu tidak perlu direvisi. Jokowi menolak karena UU Pemilu dianggap tidak perlu diubah setiap menjelang Pemilu.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai, justru saat ini butuh aturan baru untuk kepemiluan. Mardani menyebut beberapa alasan.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Apa usulan PKS untuk Presiden Jokowi terkait capres 2024? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana menurut PKS, pertemuan Jokowi dengan para capres bisa membangun persatuan Indonesia? Dia menilai, jika pertemuan antara Jokowi dan ketiga kandidat capres terkuat itu terlaksana, maka persatuan Indonesia akan semakin baik. Sebab, seluruh tokoh terlihat bekerja sama membangun bangsa. "Bagus, saya senang itu. Itu berpikir matang dan dewasa. NKRI ini negara lagi baik-baik. Segala sesuatu kalau digabung dengan pemikiran-pemikiran positif untuk membangun NKRI ke depan itu positif."
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
"Revisi dilakukan jika diperlukan. Saat ini justru sangat perlu revisi," kata Mardani melalui pesan singkat, Minggu (31/1).
Pertama, berkaca pada Pemilu 2019 penyelenggara Pemilu terbebani dengan keserentakannya. Banyak jatuh korban jiwa dari penyelenggara Pemilu.
"Kejadian Pemilu 2019 dengan ratusan korban jiwa dari KPPS menjadi bukti perlu ada perbaikan," ujar Mardani.
Pemilu 2019, kata Mardani, memperlihatkan Pilpres terlalu mendominasi dibandingkan Pemilu Legislatif. Kualitas partai politik dan calo legislatif di tingkat pusat, sampai provinsi dan kabupaten kota tidak terekspose.
Terakhir, RUU Pemilu diperlukan karena jika mengacu UU Pilkada, akan berpotensi membuat banyak kursi kepala daerah diisi pejabat sementara. Sebab akan terjadi kekosongan jika Pilkada 2022 dan 2023 tidak dilaksanakan.
"Dengan tiadanya Pilkada 2022 dan 2023 menurut UU Pilkada 2016 akan ada ratusan Pemda dipimpin oleh PLT (Pelaksana Tugas) dengan kewenangan beda dengan kepala daerah definitif. Padahal di masa Pandemi kita perlu kepala daerah dengan kekuatan mandat yang kokoh," jelas Mardani.
Presiden Joko Widodo mengumpulkan mantan tim suksesnya di Pilpres 2019 lalu pada Kamis (28/1). Sekitar 15 orang anggota TKN diundang Jokowi ke Istana Negara. Para anggota TKN mayoritas berbatik dan masker berkumpul di salah satu ruangan Istana sebelum bertemu dengan Jokowi.
Politikus PPP Ade Irfan Pulungan membagikan momen pertemuan tersebut dalam akun instagramnya @adeirpul. Dia menulis keterangan pertemuan itu sebagai silaturahmi dengan Jokowi. Sejatinya, pertemuan eks TKN dengan Presiden Jokowi ini merupakan pertemuan kedua.
Dalam pertemuan itu, Jokowi membicarakan sejumlah isu terkini. Politikus PPP Ade Irfan Pulungan menceritakan RUU Pemilu menjadi salah satu pembahasan karena sedang hangat. Jokowi mendengar masukan dan aspirasi dari mantan anggota TKN.
Jokowi menyampaikan pandangannya terkait isu RUU Pemilu ini. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengisyaratkan menolak revisi UU Pemilu. Khususnya aturan yang menyangkut gelaran pilkada digelar pada 2022 dan 2023.
Menurut Ade, Jokowi beranggapan UU Pemilu sebaiknya tidak diubah setiap menjelang Pemilu. Jokowi heran, aturannya belum lama berjalan sudah diganti lagi.
"Beliau mengatakan, UU Pemilu itu lebih baik jangan setiap periode itu diganti-ganti lah. Ya dia kan berdiskusi, menyampaikan kenapa kok setiap pemilu itu UUnya selalu berubah. Belum kita bisa menyesuaikan, udah diganti lagi diganti lagi," kata Irfan.
Jokowi meminta, UU tentang kepemiluan bisa berlaku dalam waktu yang lama. "Lebih baik kalau buat UU itu bisa berlaku dengan waktu yang lama. Supaya memang tidak terlalu banyak pertentangan," imbuhnya.
Namun, Jokowi sesungguhnya tidak ada masalah jika DPR ingin mengubah lagi undang-undang terkait pemilihan umum. Hanya, ditekankan agar jangan ada perubahan terhadap aturan yang belum berjalan. Contohnya terkait perubahan jadwal Pilkada di 2022 dan 2023. Jokowi ingin Pilkada tetap digelar serentak pada 2024 sesuai UU No.10 tahun 2016 tentang Pilkada.
"Yang penting kalau pun ada perubahan jangan terlalu mengganggu. Kan kita bisa menyesuaikan udah diubah lagi. Iya (Jokowi ingin UU Pilkada tetap). Pilkada itu kan 2024," imbuh Irfan.
(mdk/ray)