Jokowi marah dengar blanko e-KTP di-mark up jadi Rp 16 ribu
Jokowi marah dengar blanko e-KTP di-mar kup jadi Rp 16 ribu. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, Presiden Joko Widodo marah saat mengetahui harga satuan blanko e-KTP dimark-up menjadi Rp 16 ribu per keping. Padahal, harga semestinya hanya Rp 4.700 per keping.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, Presiden Joko Widodo marah saat mengetahui harga satuan blanko e-KTP di-mark up menjadi Rp 16 ribu per keping. Padahal, harga semestinya hanya Rp 4.700 per keping.
Melambungnya harga per keping e-KTP tersebut, kata Tjahjo, merupakan akar dari kasus korupsi e-KTP yang menelan anggaran Rp 6 triliun tersebut. Tjahjo menambahkan, pihaknya telah melakukan audit terhadap pembuatan e-KTP.
"Intinya ya yang Bapak Presiden sempat marah ya itu kan indikasinya kan nilainya kan Rp 4.700 perlembar, tapi kan di-markup sampai Rp 16.000 itu yang menjadi masalah hukum," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3).
Tjahjo menjelaskan, kasus e-KTP menyedot energi Kementerian yang saat ini ia pimpin. Ia menyebutkan dalam satu tahun, 68 pejabat Kementerian Dalam Negeri harus bolak-balik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.
Dampaknya, kata Tjahjo, proses lelang e-KTP yang seharusnya sudah selesai harus menunggu sisa 4,5 juta e-KTP sampai Maret 2017. Meski begitu, Tjahjo mengklaim audit kinerja mengenai data e-KTP yang bermasalah sebelumnya dianggap sudah selesai.
"Karena ini yang sudah merekam dengan data tunggal, clear. Jadi kalau progres reportnya semua gak ada masalah," tukasnya.